DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 24 Januari 2024 - 11:03 WIB

Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, adanya dugaan seorang perwira muda berpangkat Iptu yang menjabat Panit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Selasa (23/1/2024) dengan tuduhan positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut dinyatakan tidak benar adanya.

Hal tersebut dikatakan Panit Reskrim Polsek Jatiuwung saat di konfirmasi wartawan dengan menunjukan bukti hasil tes urine yang negatif dari Narkoba.

“Adanya pemberitaan di salah satu media online kemarin itu, tidak benar.dan saya ada bukti surat keterangan hasil tes urine dari dokter kepolisian,” kata IW kepada media, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Pimprus Media Transnusa.com Gelar Silaturahmi Antara Direksi dan Wartawan

Ia juga menjelaskan, selain hal itu juga adanya pemberitaan bahwa dirinya diduga menerima dan memback-up serta menerima uang pengondisian, uang keamanan dari Toko Obat Keras Daftar G jenis Tramadol dan Eximer.

“Lagi lagi saya sampikan, terkait Hal tersebut yang ada dalam pemberitaan saya, diduga mendapatkan jatah dari toko obat tersebut sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah

Selain itu, Dikatakan Jaro Pian yang namanya juga turut serta di cantumkan dalam pemberitaan tersebut, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di konfirmasi sebelumnya oleh wartawan, Ia pun terkejut saat namanya ada dalam pemberitaan.

“Adanya nama saya dalam pemberitaan sempat kaget, soalnya belum adanya konfirmasi terlebih dahulu,” katanya.

Jaro Pian juga menyayangkan adanya pemberitaan terkait adanya dugaan Panit Reskrim Jatiuwung yang sebelumnya menjabat Kanit reskrim Polsek Pakuhaji yang dapat upeti dan membck Up toko obat tersebut, dikatakan Jaro Pian itu tidak benar.

Baca Juga :  Ketua DPC Ormas Badak Banten Ucapkan Selamat Datang Bulan Ramadhan 1444 H

“Dugaan memback up yang dilakukan Pa IW dari pemberitaan tersebut bohong dan tidak benar.” tegasnya Jaro kepada media Global Banten com

Penulis: Marhamah
Sumber: Media Global Banten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Marwadi Resmi Pimpin BI Tegal, Gantikan M. Taufik Amrozy

Berita Utama

Pelantikan Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Kabupaten Batu Bara Berjalan Dengan Lancar

Berita Utama

Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 77

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa

Berita Utama

Pemkot Tangerang Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG Bersubsidi

Berita Utama

Tolak Kenaikan BBM, Ormas Perpam Kirimkan Pasukan Untuk Aksi Bersama GBB

Berita Utama

TNI – Polri Gelar Geladi Pengamanan Tamu VVIP KTT G20 di Bali

Berita Utama

TNI AL Dan US Navy Chaplain Bahas Kerjasama Pembinaan Mental Prajurit