Kamis, 12 Feb 2026 - 07:27 WIB
Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil…
Kamis, 12 Feb 2026 - 05:52 WIB
Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan asesmen pembentukan Tim Kerja…
Rabu, 11 Feb 2026 - 07:16 WIB
Mediakompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang terus memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan melalui…
Rabu, 11 Feb 2026 - 06:22 WIB
Mediakompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan kualitas…
Rabu, 11 Feb 2026 - 00:01 WIB
Mediakomapasnews.Com – Lebak – Jajaran Personil Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten mendukung penuh Program Asta…
Kamis, 12 Feb 2026 - 07:27 WIB
Kamis, 12 Feb 2026 - 05:52 WIB
Rabu, 11 Feb 2026 - 07:16 WIB
Rabu, 11 Feb 2026 - 06:22 WIB
Rabu, 11 Feb 2026 - 00:01 WIB
BERITA TERKINI

Bakal Calon Walikota | Jumat, 9 Agu 2024 - 13:13 WIB
Jumat, 9 Agu 2024 - 13:13 WIB
Mediakompasnews.Com – Bekasi – Jumat 26 Juli 2024 lalu, Bro Pedro beserta Pendukungnya mengantarkan berkas fisik…

Kab.Sabu Raijua | Jumat, 9 Agu 2024 - 07:33 WIB
Jumat, 9 Agu 2024 - 07:33 WIB
MediaKompasNwes.Com – Sabu Raijua – Guna menyamakan persepsi menjelang Pilkada serentak tahun 2024,Sentra Penegakkan Hukum Terpadu…

Berita Utama | Jumat, 9 Agu 2024 - 04:14 WIB
Jumat, 9 Agu 2024 - 04:14 WIB
Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda…

Opini Publik | Kamis, 8 Agu 2024 - 05:57 WIB
Kamis, 8 Agu 2024 - 05:57 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kendari – Puluhan personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi tenggara melakukan…

Berita Utama | Rabu, 7 Agu 2024 - 23:57 WIB
Rabu, 7 Agu 2024 - 23:57 WIB
Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – AKP Abdul Wahab, SH, pimpin, Personil Sat Binmas Polres Rokan Hulu…

Kab.Sabu Raijua | Rabu, 7 Agu 2024 - 22:51 WIB
Rabu, 7 Agu 2024 - 22:51 WIB
Mediakompasnews.Com – Sabu Raijua – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Simon Petrus…

Berita Utama | Selasa, 6 Agu 2024 - 23:26 WIB
Selasa, 6 Agu 2024 - 23:26 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kab. Bekasi – Dalam rangka kegiatan Jumat Berkah, Polres Metro Bekasi menyelenggarakan acara santunan untuk…

Berita Utama | Senin, 5 Agu 2024 - 11:15 WIB
Senin, 5 Agu 2024 - 11:15 WIB
http://Mediakompasnews.com – Bengkulu – Di pertengahan tahun Pemdes Talang Sebaris Kabupaten Seluma, Kecamatan Air Periukan, Propinsi…

Berita Utama | Senin, 5 Agu 2024 - 08:41 WIB
Senin, 5 Agu 2024 - 08:41 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Bapak…

Berita Utama | Senin, 5 Agu 2024 - 08:19 WIB
Senin, 5 Agu 2024 - 08:19 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Sebanyak tujuh anggota Polres Tegal Kota, Polda Jateng menerima penghargaan. Karena mereka…

Berita Utama | Senin, 5 Agu 2024 - 06:50 WIB
Senin, 5 Agu 2024 - 06:50 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak mendesak kepada Kepala Dinas…

Berita Utama | Senin, 5 Agu 2024 - 03:15 WIB
Senin, 5 Agu 2024 - 03:15 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kota Bekasi – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi merekomendasikan Brigjen TNI (Purn) H. Kemal…

Berita Utama | Senin, 5 Agu 2024 - 02:38 WIB
Senin, 5 Agu 2024 - 02:38 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Kontruksi rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Cisangu Bawah, sumber dana…

Berita Utama | Minggu, 4 Agu 2024 - 13:55 WIB
Minggu, 4 Agu 2024 - 13:55 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – H Abudin Camat Sepatan, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Fiala…

Berita Utama | Minggu, 4 Agu 2024 - 04:41 WIB
Minggu, 4 Agu 2024 - 04:41 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kab.Brebes – Soft opening Brebes Expo 2024, pesta tahunan menyambut HUT RI Ke-79 dengan…

Berita Utama | Sabtu, 3 Agu 2024 - 05:58 WIB
Sabtu, 3 Agu 2024 - 05:58 WIB
Pelaku Curanmor Tewas Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang
http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi perhatian masyarakat dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna mengungkapnya dan tidak segan-segan Polisi akan lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelakunya.
Tindakan tegas terukur diberikan anggota Reskrim Polsek Ciledug terhadap pelaku curanmor pasca berhasil membawa kabur motor hasil curian dari depan salah satu toko material di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, kota Tangerang.
Satu orang pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas, lantaran mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan senpi tersebut kepada petugas saat hendak ditangkap. Sementara satu pelaku lain berinisial IS (26) berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Saiful dan Kasi Humas Kompol Aryono mengatakan awal peristiwa tersebut pada Jumat pagi (2/8/2024) saat tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli dan monitoring di wilayah hukumnya.
“Saat melaksanakan patroli di jam-jam rawan itu, tim opsnal Reskrim tersebut mencurigai gerak-gerik dua orang berboncengan motor melintas di jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. dan dilakukan pembuntutan,” ungkap Zain dalam keterangannya. Jum’at, (2/8/2024).
Kata Zain, Kedua Pelaku tersebut bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain secara random mencari sasaran pencurian. Dan benar saja, pada saat di daerah pasar Lembang, ciledug salah satu pelaku turun dan akan mengambil motor. Namun, tidak jadi karena pemilik motor keburu datang.
Selanjutnya, kedua pelaku itu bergerak ke Jalan Paninggilan, Ciledug. Namun kembali gagal beraksi di toko kelontong, kerena pemilik motor keluar mendengar suara berisik.
“Kemudian saat di jalan Cipadu Raya, tepatnya di sebuah minimarket, pelaku kembali bermaksud akan mengambil motor di depan minimarket itu, Namun gagal lagi, karena pemilik motor keluar dari minimarket itu,” jelasnya.
Lanjut Zain, petugas terus membuntuti aksi kedua pelaku itu hingga melintas di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang. Tepatnya di depan toko material (TKP) pelaku berhasil merusak kunci motor terparkir dan langsung membawa kabur motor korban.
“Mengetahui kejadian tersebut tim berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan. Tetapi kedua pelaku tersebut berusaha meloloskan diri hingga dilakukan pengejaran sampai di lampu merah BSD, Serpong, Tangerang Selatan,” katanya.
Dalam aksi kejar-kejaran tersebut di lokasi lampu merah BSD itu polisi berhasil menyergap keduanya. Akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari balik bajunya dan menodongkan ke arah petugas.
“Melihat pelaku menodongkan senpi itu ke petugas, karena sangat membahayakan keselamatan petugas, anggota langsung bergerak cepat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Hingga menyebabkan pelaku terjatuh dari motor. Sedangkan pelaku yg lainnya berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan,” jelasnya.
Untuk pelaku yang tertembak itu terang Kapolres, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur oleh polisi guna dilakukan pertolongan. Namun setelah sampai di rumah sakit pelaku berinisial I alias Gawong ini dinyatakan telah meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, motor pelaku dan motor korban, satu pucuk senjata api rakitan, warna hitam, 3 butir peluru, kunci L, 8 buah mata kunci L, 1 kunci magnet dan satu handphone warna hitam.
“Terhadap pelaku lain berinisial IS (28) saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Ciledug guna pemeriksaan dan pengembangan karena pengakuan pelaku telah melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor (Curanmor) di 20 TKP, baik di wilayah Ciledug, Pinang, Cipondoh, Bintaro maupun Serpong,” tutup Kapolres.
Penulis: Marhamah
Sumber: Kabid Humas Polres Metro Tangerang Kota/Red KJK

Berita Utama | Jumat, 2 Agu 2024 - 12:38 WIB
Jumat, 2 Agu 2024 - 12:38 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Kurang dari 24 jam, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil meringkus cepat pelaku pembunuhan terhadap seorang petani MS (74) di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di kebun garapannya, penuh luka di bagian kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 wib.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan keluarga korban langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah itu Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron (42) sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan,” ungkap Kapolres.
Korban yang biasa bertani itu, ditemukan meninggal dunia setelah keluarga curiga hingga menjelang sore korban tidak kunjung pulang kerumahnya. Setelah dilakukan pencarian sekira pukul 18.00 WIB, korban ditemukan tergeletak di kebun dengan kondisi tidak bernyawa penuh luka di bagian kepala dan wajah.
“Pelaku berhasil diamankan dirumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor polsek teluknaga untuk proses lebih lanjut,” terang Zain.
Adapun berdasarkan keterangan Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban.
“Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) Siang, sekira pukul 11.00 WIB,” ungkap Kapolres.
Kini, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, polisi pun masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kejiwaan pelaku. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.
“N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” katanya.
Penulis: Marhamah
Sumber: Kabid Humas Polres Metro Tangerang Kota/Red KJK

Berita Utama | Jumat, 2 Agu 2024 - 08:27 WIB
Jumat, 2 Agu 2024 - 08:27 WIB
http://Mediakompasnews.com – Kab. Brebes – Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Brebes Ismail Fahmi membantah keras atas tudingan…

Jakarta Pusat | Jumat, 2 Agu 2024 - 05:23 WIB
Jumat, 2 Agu 2024 - 05:23 WIB
Mediakompasnews.Com – Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus…

Hut RI | Jumat, 2 Agu 2024 - 02:50 WIB
Jumat, 2 Agu 2024 - 02:50 WIB
Mediakompasnews.Com – Kab.Tangerang – Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024 tinggal sebentar lagi. Ada berbagai cara…