DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Ceremoni

Senin, 7 Juli 2025 - 11:16 WIB

PAD Rp150 Miliar Ditargetkan, Samsat Genjot Layanan Pajak

Mediakompasnews.com – Kabupaten Tangerang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kelapa Dua terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 Tahun 2025. Program ini diperpanjang mulai 30 Juni hingga 31 Oktober 2025.

Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi, SH, menyebutkan bahwa berkat program sebelumnya, yakni Kepgub Nomor 170 Tahun 2025, pihaknya berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp133 miliar dari pembayaran PKB kendaraan roda dua dan roda empat. Total kendaraan yang terlayani sebanyak 155.663 unit — terdiri dari 37.839 kendaraan roda empat dan 117.824 kendaraan roda dua — sepanjang periode 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

“Alhamdulillah, masyarakat wajib pajak memanfaatkan program ini dengan baik. Data Bank Banten menunjukkan kami berhasil menghimpun Rp133 miliar lebih dari pembayaran PKB. Dengan perpanjangan Kepgub 286 ini, insya Allah target PAD bisa mencapai Rp150 miliar,” ungkap Baihaqi, Senin (07/07/2025).

Baihaqi menjelaskan, wilayah layanan Samsat Kelapa Dua meliputi 10 kecamatan — lima kecamatan di wilayah utara dan lima di wilayah selatan.

Baca Juga :  Anggota Polsek Sambangi Dan Ikuti Kerjabakti Pembangunan Musholla

Dalam rangka mendukung kelancaran program, pihaknya menambah loket pembayaran serta mengoptimalkan 6 gerai dan 2 mobil pelayanan keliling untuk mengurangi antrean dan mempermudah akses masyarakat.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak, termasuk mutasi kendaraan, PKB, dan SWDKLLJ. Selain agar kendaraan aman secara hukum, data kendaraan juga tersistem dengan baik di PSI,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Bandung

Baihaqi mengajak masyarakat tidak ragu datang ke gerai-gerai pelayanan Samsat Kelapa Dua jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

“Kami siap melayani dan menjelaskan sesuai aturan yang berlaku. Jangan tunggu sampai program ini berakhir pada 31 Oktober 2025,” tutupnya.

(Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pasar Induk Tanah Tinggi Sangat Becek dan Jorok, Pihak Pengelola Kemana…?

Berita Utama

Kasal Tinjau Bakal Lokasi Mabesal di IKN Nusantara

Berita Utama

Hadiri Acara Haul dan Maulid Nabi Muhammad SAW Kader Partai Nasdem Kota Tangerang Mendapat Restu dari Habib

Berita Utama

Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades, Polres Lebak Tingkatkan Patroli Gabungan

Berita Utama

Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi Dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

Berita Utama

Dihadiri Presiden Joko Widodo, Wapres K.H Ma’ruf Amin dan Menhan Prabowo Subianto, Ketua MPR RI Bamsoet Nikahkan Putrinya Debby Pramestya Putri dengan Iptu Nurul Farouq Fadillah

Berita Utama

Auto2000 Gelar Best People Contest 2025 di Cikokol Tangerang

Berita Utama

Polisi Kerahkan 372 Personel Gabungan Amankan Festival Arak-arakan Teopekong di Tangerang