LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Ceremoni

Senin, 7 Juli 2025 - 11:16 WIB

PAD Rp150 Miliar Ditargetkan, Samsat Genjot Layanan Pajak

Mediakompasnews.com – Kabupaten Tangerang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kelapa Dua terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 Tahun 2025. Program ini diperpanjang mulai 30 Juni hingga 31 Oktober 2025.

Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi, SH, menyebutkan bahwa berkat program sebelumnya, yakni Kepgub Nomor 170 Tahun 2025, pihaknya berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp133 miliar dari pembayaran PKB kendaraan roda dua dan roda empat. Total kendaraan yang terlayani sebanyak 155.663 unit — terdiri dari 37.839 kendaraan roda empat dan 117.824 kendaraan roda dua — sepanjang periode 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Hendra,Situmorang Terpilih Menjadi Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN V Kebun Sei Rokan Dan Pks 

“Alhamdulillah, masyarakat wajib pajak memanfaatkan program ini dengan baik. Data Bank Banten menunjukkan kami berhasil menghimpun Rp133 miliar lebih dari pembayaran PKB. Dengan perpanjangan Kepgub 286 ini, insya Allah target PAD bisa mencapai Rp150 miliar,” ungkap Baihaqi, Senin (07/07/2025).

Baihaqi menjelaskan, wilayah layanan Samsat Kelapa Dua meliputi 10 kecamatan — lima kecamatan di wilayah utara dan lima di wilayah selatan.

Baca Juga :  Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapan Personel Pengamanan TPS

Dalam rangka mendukung kelancaran program, pihaknya menambah loket pembayaran serta mengoptimalkan 6 gerai dan 2 mobil pelayanan keliling untuk mengurangi antrean dan mempermudah akses masyarakat.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak, termasuk mutasi kendaraan, PKB, dan SWDKLLJ. Selain agar kendaraan aman secara hukum, data kendaraan juga tersistem dengan baik di PSI,” ujarnya.

Baca Juga :  Bambang Dwi Hartono Buka Fun Race Gubernur Cup Grass Track 2022 di sirkuit Mandalapa Penganak

Baihaqi mengajak masyarakat tidak ragu datang ke gerai-gerai pelayanan Samsat Kelapa Dua jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

“Kami siap melayani dan menjelaskan sesuai aturan yang berlaku. Jangan tunggu sampai program ini berakhir pada 31 Oktober 2025,” tutupnya.

(Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai( BLT) DD Tahap 9 Desa Maja Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Berjalan Dengan Lancar

Berita Utama

Polisi geruduk pemukiman warga, Pasca banjir di Candipuro

Berita Utama

Maling Motor Makin Merajalela di Desa Bakauheni Lampung Selatan

Berita Utama

Berlangsung Khidmat, Pangdam XII/Tpr Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Berita Utama

Raker Frame Work FWJ Indonesia Menuju Insan Pers Profesional dan Sejahtera

Berita Utama

MinyaKita Terancam Kehilangan Makna: Dugaan Bahan Non-DMO Menggerus Subsidi Rakyat

Berita Utama

Diduga Limbah PKS PT Era Sawita Kembali Cemari Sungai Muara Kuku Kepenuhan.

Berita Utama

Personil Polsek Kabun Melaksanakan Program Quick Wind Presisi