DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Ceremoni

Senin, 7 Juli 2025 - 11:16 WIB

PAD Rp150 Miliar Ditargetkan, Samsat Genjot Layanan Pajak

Mediakompasnews.com – Kabupaten Tangerang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kelapa Dua terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 Tahun 2025. Program ini diperpanjang mulai 30 Juni hingga 31 Oktober 2025.

Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi, SH, menyebutkan bahwa berkat program sebelumnya, yakni Kepgub Nomor 170 Tahun 2025, pihaknya berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp133 miliar dari pembayaran PKB kendaraan roda dua dan roda empat. Total kendaraan yang terlayani sebanyak 155.663 unit — terdiri dari 37.839 kendaraan roda empat dan 117.824 kendaraan roda dua — sepanjang periode 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Sekertaris DPC AWPI Jakarta Timur Beserta Wapemred MKN Bersilaturahmi ke Ketua DPD AWPI Jabar

“Alhamdulillah, masyarakat wajib pajak memanfaatkan program ini dengan baik. Data Bank Banten menunjukkan kami berhasil menghimpun Rp133 miliar lebih dari pembayaran PKB. Dengan perpanjangan Kepgub 286 ini, insya Allah target PAD bisa mencapai Rp150 miliar,” ungkap Baihaqi, Senin (07/07/2025).

Baihaqi menjelaskan, wilayah layanan Samsat Kelapa Dua meliputi 10 kecamatan — lima kecamatan di wilayah utara dan lima di wilayah selatan.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif 511/DY Memberikan Bantuan Ratusan Alkitab dan Sekaligus Membantu Acara Tradisi Adat Bakar Batu

Dalam rangka mendukung kelancaran program, pihaknya menambah loket pembayaran serta mengoptimalkan 6 gerai dan 2 mobil pelayanan keliling untuk mengurangi antrean dan mempermudah akses masyarakat.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak, termasuk mutasi kendaraan, PKB, dan SWDKLLJ. Selain agar kendaraan aman secara hukum, data kendaraan juga tersistem dengan baik di PSI,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Baihaqi mengajak masyarakat tidak ragu datang ke gerai-gerai pelayanan Samsat Kelapa Dua jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

“Kami siap melayani dan menjelaskan sesuai aturan yang berlaku. Jangan tunggu sampai program ini berakhir pada 31 Oktober 2025,” tutupnya.

(Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Sumut Berhasil Selamatkan 157 Orang Korban Kasus TPPO

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu, Bangga Melihat Perubahan Anak Asuhnya Belajar Di Pondok Pesantren Sa’ad Bin Abi Waqos

Berita Utama

Danrem 064/MY Mengucapkan Hari Santri Nasional 2022

Berita Utama

Setiap Tahun Angka Kemiskinan Di Kampar Semangkin Meningkat Di Tahun 2022

Berita Utama

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak memulai Proyek Pelebaran Lajur ke-3 pada ruas Cikande-Serang Timur

Berita Utama

Dirlabtas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet: Rapim MPR RI Menerima dan Menyetujui Perlunya TAP-MPR Bagi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Berita Utama

ASDP Kebut Transformasi Digitalisasi E-Ticketing System Ferizy, Hingga Kini Tercatat Lebih dari 1,6 Juta Pengguna A ktif Ferizy