Breaking News

Home / Berita Utama / Ceremoni

Senin, 7 Juli 2025 - 11:16 WIB

PAD Rp150 Miliar Ditargetkan, Samsat Genjot Layanan Pajak

Mediakompasnews.com – Kabupaten Tangerang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kelapa Dua terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 Tahun 2025. Program ini diperpanjang mulai 30 Juni hingga 31 Oktober 2025.

Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi, SH, menyebutkan bahwa berkat program sebelumnya, yakni Kepgub Nomor 170 Tahun 2025, pihaknya berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp133 miliar dari pembayaran PKB kendaraan roda dua dan roda empat. Total kendaraan yang terlayani sebanyak 155.663 unit — terdiri dari 37.839 kendaraan roda empat dan 117.824 kendaraan roda dua — sepanjang periode 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Bupati Nina Serahkan Sertifikat Tanah Ke Polres Indramayu

“Alhamdulillah, masyarakat wajib pajak memanfaatkan program ini dengan baik. Data Bank Banten menunjukkan kami berhasil menghimpun Rp133 miliar lebih dari pembayaran PKB. Dengan perpanjangan Kepgub 286 ini, insya Allah target PAD bisa mencapai Rp150 miliar,” ungkap Baihaqi, Senin (07/07/2025).

Baihaqi menjelaskan, wilayah layanan Samsat Kelapa Dua meliputi 10 kecamatan — lima kecamatan di wilayah utara dan lima di wilayah selatan.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu

Dalam rangka mendukung kelancaran program, pihaknya menambah loket pembayaran serta mengoptimalkan 6 gerai dan 2 mobil pelayanan keliling untuk mengurangi antrean dan mempermudah akses masyarakat.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak, termasuk mutasi kendaraan, PKB, dan SWDKLLJ. Selain agar kendaraan aman secara hukum, data kendaraan juga tersistem dengan baik di PSI,” ujarnya.

Baca Juga :  Aster Kasdam II Sriwijaya Mengecek Kampung Pancasila Yang Ada Di Jajaran Kodim Belitung

Baihaqi mengajak masyarakat tidak ragu datang ke gerai-gerai pelayanan Samsat Kelapa Dua jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

“Kami siap melayani dan menjelaskan sesuai aturan yang berlaku. Jangan tunggu sampai program ini berakhir pada 31 Oktober 2025,” tutupnya.

(Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakil Bupati Rohul Indra Gunawan Buka Secara Resmi Turnamen HPRS Cup V Tahun 2023

Berita Utama

Warga RW 03 Pasir Leutik Padasuka Cimenyan Bandung Antusias Merayakan HUT Ri ke-77

Berita Utama

Presiden Pantau Langsung Pembagian BLT BBM di Lampung

Berita Utama

Wabup Indra Gunawan Sematkan Tanda Wisuda Bagi 1443 Santri Dan Santriwati Wisuda Se Rohul

Berita Utama

Gara – Gara Burung, Warga Serdang Tanjung Bintang di Amankan Polisi

Berita Utama

Grand Final Apresiasi Pemilihan Duta Genre dan Penobatan Duta Genre Kota Binjai Tahun 2022

Berita Utama

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Hidupkan Kembali Domain Blogger Polri Official

Berita Utama

Pastikan Stamina Pemudik Fit, Polisi Bagi-Bagi Vitamin di Pelabuhan Bakauheni