DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional / Sorotan

Rabu, 29 Maret 2023 - 07:06 WIB

Orang Tua Pelaku Penyiksaan Terhadap Anaknya di Bombana Sudah Diamankan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Penyiksaan fisik yang dilakukan orangtua kandung dengan cara memukul berkali-kali dengan kayu terhadap seorang anak yang diperkirakan usia 8 tahun di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggarara dan viral di media sosial mendapat perhatian khusus dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak. 29/03/23

Taming (42) warga desa Watumalomba ayah kandung korban melakukan penyiksaan fisik dengan cara memukul berkali-kali dan membabi buta dengan kayu diseluruh kujur tubuh baik di kepala dan wajah korban, sekalipun korban menangis dan berteriak-teriak minta menghentikan pemukulan, namun pelaku tidak henti-hentinya memukul korban. Penyiksaan yang begitu keji itu yang beredar dalam bentuk video itu membuat Arist Merdeka Sirait marah besar dan tidak mentoleransi aksi brutal itu. “Apapun kesalahan anak kits tidaklah dibenarkan melakukan kekerasan”, jelas Arist

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan Guna Cek Aktivitas Perekonomian

Penyiksaan yang brutal itu dilakukan Taming pada Rabu 22/03/23 pukul 13.00 di halaman sekolah MIS Watumalumba, Bomnana.

Setelah aparat kepolisian dan aparatur Desa Watumalumba mengetahui beredarnya video kekerasan tersebut langsung ke tempat kejadian perkara untuk mememui pelaku penyiksaan brutal itu.

Pada pertemuan itu ayah korban mengakui dan membenarkan telah melakukan penyiksaan terhadap anaknya dan mengakui kesalahannya. Dihadapan aparatur desa dan kepolisian, Taming diminta untuk membuat surat pernyataam untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Menangkap Kades Cantik Lambang Sari Atas Pungutan PTSL

“Atas penyiksaan yang begitu bengis itu, Komnas Perlindungan Anak meminta Dinas Sosial Bombana untuk segera melakukan Assesment terhadap korban dan keluarganya.

Dan atas kerja cepat aparatur desa dalam menangani kasus penyiksaan yang beredar viral di media sosial ini, Kommas Perlindungan anak menyampaikan aspresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada apatur penegak hukum.

Demikian juga, Komnas Perlindungan Anak meminta kepada semua pihak yang sempat menerima video kekerasan viral itu untuk tidak menyebarkan luaskan kembali. “Biarlah kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun”. ” Mari kita didik anak dengan kasih sayang”. Dan jika ditemukan kesalahan pada anak, tegurlah dan peringatkan anak kita dengan cara-cara lembut. Dan tempatkanlah anak kits sebagai amanah, anugerah dan titipan Tuhan karena anak merupakan generasi keluarga dan bangsa.

Baca Juga :  Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

Disamping itu, anak bukanlah lahir atas kehendaknya. Oleh karenanya sayangilah anak kita dan bebaskan anak kita dari kekerasan .

Hindarilah kemarahan berlebih, dan kendalikan emosi dalam menghadapi prilaku anak.

Perlu diingat semua pihak bahwa segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak adalah tindak pidana yang dapat diancam dengan pidana kurungan, demikianlah respon Arist Merdeka atas beredarnya video kekerasan dan penyiksaan terhadap anak di Bombana.

(Abubakar)

Share :

Baca Juga

Berita Dunia

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Munich

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Hadir, Sholat Idul Adha 1444 H Di Perbatasan Papua Aman Dan Lancar

TNI/POLRI

Ketua MPR RI Bamsoet Saat Membuka Tuksedo Studio Exhibit 2023 di Bandara Ngurah Rai Bali: Jangan Kaget, Ini Buatan Indonesia

Kabupaten Serang

Beredarnya Isu Kades Ditangguhkan Warga Pengawinan Datangi Polda Banten

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023

Berita Utama

Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri: Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan

Sorotan

Jeritan Tangis Petani Budi Daya Lengkuas di Desa Kasengan Kecamatan Manding

TNI/POLRI

Jelang Ramadhan, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Berikan Pesan Kamtibmas kepada Penjual Petasan dan Kembang api