LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Lampung Selatan

Jumat, 14 April 2023 - 05:46 WIB

Nyaris Babak Belur Ditangan Warga, Seorang Pelajar Diamankan Polsek Tanjung Bintang

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang pelajar inisial A (16) gagal mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Ikhlas Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan berakhir babak belur dihakimi massa.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menerangkan, peristiwa itu terjadi hari Kamis kemarin (13/4/2023), sekitar pukul 19.30 WIB.

“Pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat berinisial A, berstatus masih pelajar berasal dari Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).

Baca Juga :  Camat Bakauheni Hadiri Malam Puncak HUT RI Ke-78, Dusun Simpang Tiga Desa Bakauheni

Mulanya, korban bernama Karta Jaya (54) warga setempat memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernopol BE 2332 ABQ warna putih dalam posisi dikunci stang di halaman masjid Al Ikhlas untuk melakukan ibadah.

Tiba-tiba, 2 orang pelaku tak dikenal dimana salah seorang pelaku mencoba mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Menteri Perdagangan H. Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Tradisional Bakauheni

“Dikarenakan ada kunci rahasia, maka sepeda motor tidak dapat hidup. Lalu, korban melihat kejadian itu dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar sehingga pelaku melarikan diri bersama rekannya,” sambung Kapolsek.

Bersamaan itu, datanglah seorang warga bernama Surya sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menabrak sepeda motor pelaku.

“Salah satu pelaku terjatuh kemudian dipukuli warga, sehingga mengalami luka memar,” urai Kapolsek.

Polisi yang dilapori oleh warga lalu datang ke TKP dan membawa pelaku ke Puskesmas Tanjung Bintang untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Katibung

“Sekarang, pelaku inisial A sudah berada di ruang tahanan Polsek Tanjung Bintang,” tegas Martono.

Dari peristiwa itu, polisi menyita barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BE 2332 ABQ milik korban dan 1 buah kunci T milik pelaku.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Bakauheni Bangun Infrastuktur Jalan Pemukiman di Dusun Way Apus

Lampung Selatan

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

Lampung Selatan

Polda Lampung Musnahkan Ratusan kilo Narkotika

Lampung Selatan

Peringatan HUT Persit Ke – 77, Persit Kodim 0421/Ls Borong Gelar juara

Lampung Selatan

Polsek Katibung Amankan Pemuda Waway Karya Lampung Timur

Berita Utama

Pembina DPC GWI Berkunjung Ke Kantor Sekertariat DPC GWI Lampung Selatan

KODIM

Perkuat Harkamtibmas, TNI- Polri Olahraga Bersama Di Makodim 0421/LS

Lampung Selatan

PT. JN Ferry Tanggapi Banyaknya Atensi Pengguna Jasa Kapal Roro, Gelar Jum’at Berkah Kembali