Mediakompasnews.Com – Sumenep – Kebakaran mobil Suzuki Carry MPU dengan Nopol M 1357 UV milik Amin Rahman Warga Dusun Penatu Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, belum diketahui pasti apa penyebab utamanya, Jumat (12/08/2022).
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan, Mobil yang terbakar diparkir di tanah H Sutikno tepatnya di tikungan Dr Bambang Dusun Penatu RT/RW 06/04 Desa Kertasada Kec.Kalianget Kab. Sumenep, pada hari Jumat tanggal (12/08) dini hari sekitar Pukul 00.15 Wib.
“Warga melihat kebakaran yang terjadi dengan peralatan seadanya memadamkan api tersebut sekitar pukul 00.20 Wib’’, jelasnya
Lanjut Widi, sekitar pukul 00.30 Wib, Mobil pemadam kebakaran datang dengan gerak cepat yang dibantu oleh anggota Polsek Kalianget serta warga sekitar untuk memadamkan api. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 00.40 Wib.
“Dalam kejadian kebakaran mobil Suzuki Carry Tahun 1999 tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan sekitar Rp 23 juta rupiah’’, ujarnya.
(Red)