DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:46 WIB

Miris, Diduga Dua Bangunan Belendung Belum Miliki Izin PBG, Terucap Kelurahan Dan Oknum Satpol PP Sudah Dikondisikan

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Miris dua bangunan di Jalan Adi Sucipto, RT. 002 RW 08 dan RT. 002, RW 08, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Diduga belum miliki izin Peruntukan Gedung Bangunan (PBG). Kamis (22/05/2025)

Bahkan ketika di konfirmasi oleh awak media disalah satu bangunan tersebut. Terucap telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Trantib bahkan Salah Satu Oknum Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Polsek Panggarangan Polres Giat Do'a Bersama Untuk Para Korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Diketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum. Dan Perlindungan Masyarakat. Lalu Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Yuli, yang mengaku sebagai tukang bambu saat di konfirmasi di lokasi mengatakan. Bangunan ini milik orang sewan masih saudaranya Pak Lurah Belendung dan sudah miliki izin nya, katanya. Rabu (21/05)

Baca Juga :  Kasad Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Taruna dan Taruni Akmil

“Trantib dan Satpol PP, dua mobil udah datang kesini. Semuanya sudah di kondisikan dan ada izinnya lengkap,” ujarnya dengan tegas.

Ditempat terpisah, salah satu warga menurutkan. Bangunan itu buat kontrakan ada satu lagi satu RW tapi beda RT nya,asih di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, tutur Diah.

“Tanyakan saja sama pemiliknya, selebihnya kurang tau terkait izinnya. Kurang paham,” tutupnya.

Baca Juga :  Tebar Keberkahan, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Bagikan Takjil ke Masyarakat

Saat ingin konfirmasi ke Kelurahan Belendung Kepala Kelurahan sedang rapat terkait Rest Area’ Tol Bandara, Kunciran. Sampai berita ini ditayang belum ada kutipan resmi dari Pemerintah Setempat dan kedua pemilik bangunan tersebut. (Marhamah/Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ahmad Nasir Pelaku Tewasnya ABK (16) Putri Pejabat Gubenur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Utama

Bamsoet Bersama PERIKHSA Akan Gelar Lomba Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Sumatra Utara

Berita Utama

DJKI Kemenkumham Tingkatkan Pemanfaatan Hak Ekonomi bagi Pencipta Lagu

Berita Utama

Dadang: Lalui Tegal Berdzikir Semoga Do’a Kita Semua Dikabulkan

Berita Utama

Dpw Fkbpppn Riau Tagih Janji Kemendgri Utuk Menyelesaikan Satpol Pp Non Pns Menjadi Pns

Berita Utama

Kasdam XII/Tpr Juara 2 Lomba Menembak Kajati Cup 2022

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu 5,93 Gram