Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Miris, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Lansia di Tangerang

by Admin2
Januari 31, 2024
in Berita Utama
0
0
SHARES
4
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang diamankan Polisi. H diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap tiga bocah di bawah umur.

Pelaku diamankan pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 22:00 WIB oleh anggota piket Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah kontrakan yang terletak di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Banten. Pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 19:00 WIB.

Baca Juga :  Sebanyak 435 Personel Polri dan PNS Polri Polda Kalbar Ikuti Pembekalan Ketrampilan Kewirausahaan

“Antara pelaku dan ketiga korban B (13), N (9), V (7) sudah kenal sejak lama, dan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada para korban,” ungkap Zain dalam keterangannya. Rabu, (31/1/2024).

Aksi bejad pelaku terbongkar, berawal pada Selasa, (30/1) malam. sekira pukul 19:00 WIB pelaku mengajak bermain korban B masuk ke dalam rumah kontrakan kosong. Didalam kontrakan itu pelaku lalu melancarkan aksi bejadnya hingga mengajak korban mandi bareng.

Baca Juga :  Denpom III/4 Serang Kembali berbagi dan bebersih dalam rangka Jumat Bersih dan Jumat Berkah guna mempererat hubungan antara TNI dengan rakyat

“Usai melancarkan aksi pencabulan tersebut pelaku meninggalkan korban sendirian dan dikunci didalam kontrakan kosong itu,” ujarnya.

Lanjut Zain, setelah itu korban berhasil keluar kontrakan untuk melarikan diri dan kembali ke rumah. Setibanya di rumah kemudian menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada ibunya.

“Ibu korban pun langsung mendatangi pelaku dan menanyakan perihal perbuatan cabul pelaku ini. Dan benar diakui oleh pelaku,” ungkapnya.

Rupanya, dari pengakuan pelaku setelah didesak diketahui juga jika pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut secara berulang kepada korban B, N dan V. Hingga orang tua korban langsung mengambil langkah melaporkan ke kepolisian.

Baca Juga :  Dua Bocah Tewas di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab?? Sekjen AMPEL Angkat Bicara

“Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, kami dari unit PPA juga telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB dan satgas P2TP2A kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban,” tutur Zain.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 76 D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Marhamah
Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Previous Post

Terjunkan Ratusan Personil Polres Sumenep Amankan Kampanye Akbar Paslon 01

Next Post

Pj Bupati Empat Lawang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Batu Pance.

Next Post

Pj Bupati Empat Lawang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Batu Pance.

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In