Senin, Mei 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Meneguhkan Komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga Atas Perkara Pelanggaran Hak Anal Di Papua Barat

by Husaeri
Mei 17, 2023
in Berita Utama
0
Meneguhkan Komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga Atas Perkara Pelanggaran Hak Anal Di Papua Barat
0
SHARES
5
VIEWS

Mediakompasnews.com – Jakarta – Meningkatnya berbagai kasus pelanggaran hak anak termasuk kejahatan seksual terhadap yang dilakukan orang terdekat dilingkungan terdekat di wilayah hukum provinsi Papua Barat, Kabupaten dan kota belakangan ini mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Hamonangan Silitonga meneguhkan komitmen penanangan perkara anak tidak tebang pilih. 17/05/23

Mengingat kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak anak di Provinsi Papua Barat sudah masuk kategori zona merah darurat kekerasan terhadap anak, dalam kondisi inilah mendorong Kapolda Papua Barat berkomitmen melindungi anak dan menegakkan hukum sekalipun dilakukan orang terdekat anak, baik orangtua kandung, orang tua sambung, tokoh masyarakat dan adat. Paman. Wbang atau kerabat dekat anak dan seisi rumah.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Road Race & Supermoto Open Championship 2022, Cara Nyata Pulihkan Perekonomian Rakyat

Related posts

Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Mei 11, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

Komitmen ini telah ditunjukkan Kapolda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dalam menindaklajuti setiap laporan masyarakat terhadap berbagai bentuk bentuk pelanggaran hak anak termasuk mengambil ahli kasus dugaan pembunuhan salah satu anggota Polisi yang bertugas sebagai Brimob di Sorong, yang diduga oleh istrinya sendiri dan disaksikan anak kandungnya sendiri dari Polres Sorong ke Polda Papua Barat dengan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, serta respon berbagai kasus pelanggaran hak anak yang dilapokan mwsyarakat, demikian disampaikan Arist
Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya kepada sejumlah media di kantornya di Jakarta Rabu 17/05.

Baca Juga :  Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Lebih jauh Arist Merdeka Sirait menjelaskan Komitmen Kapolda Papua Barat dan jajaran DIreskrimum dan sat reskrim merupakan aksi penegakan hukum untuk melindungan anak.

Penanganan kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polda Papua Barat tidak tebang pilih dan tidak ada kata damai dalam setiap penyelesaian perkara termasuk pelakunya orang terdekat anak, sambung Arist.

Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika Kapolda Papua Barat beserta jajaran Direskrimum dan opsnal penyidik di Polda Palua Barat di berikan apresiasi dan penghargaan atas kerja cepat dalam penanganan kasus baik ajak sebagai pelaku dan korban.

Oleh sebab itu, untuk membangun gerakan penegakan hukum (Gakum) untuk kasus pelanggaran hak anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi independen Perlindunga Anak di Indonesia segera akan melakukan kunjungan kerja ke Polda Papua Barat dan Gubernur Papua Barat untuk membangun Gerakan Memutus Mata rantai Kekerasan terhadap anak berbasis keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Wapres KH. Ma'ruf Amin Menerima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Dalam kesempatan itu dan untuk mewujudkan komitmen penegakan hukum atas perkara pelanggaran hak anak di Palua Barat, dalam rangkaian Hari Anak 2023 pertengahan Juni 2023, Komnas Perlindungan Anak akan memberikan Penghargaan atas komitmen dan kepedulian terhadap perlindungan Anak, dan akan melaukan dialog dengan tokoh tokoh adat kepala suku Papua, jelas Arist dalam keterangan persnya.
Narsum : Arist Merdeka Sirait

Penulis : Abubakar

Previous Post

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dan Ditahan Di Kasus BTS Rp 8 T!

Next Post

SK Gubernur 485/2023, Skak Mat Politik Ansar Ahmad ‘Tamat’

Next Post
SK Gubernur 485/2023, Skak Mat Politik Ansar Ahmad ‘Tamat’

SK Gubernur 485/2023, Skak Mat Politik Ansar Ahmad 'Tamat'

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In