Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Menantu Berulah! Aniaya Mertua, Kini Pelaku Mendekam di Polsek Cibeuber Polres Lebak

by Redaksimkn
November 25, 2022
in Berita Utama
0
Menantu Berulah! Aniaya Mertua, Kini Pelaku Mendekam di Polsek Cibeuber Polres Lebak
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak –
Berawal dari Pertengkaran rumah tangga yang di alami anaknya, Madria (mertua) berniat melerai Pertengkaran malah jadi korban kebrutalan sang menantu. Madria adalah Warga Kampung Ciayunan RT. 02 RW. 05, Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak,4 Provinsi Banten.

Madria (Mertua) kini mengalami luka di pelipis kiri, dan memar di dada, sedangkan putrinya JH (istri pelaku) mengalami luka lebam dan bola mata kiri merah akibat Penganiayaan yang dilakukan ‘F’ (suami).

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Menurut penuturan Saldi (kakak JH) saat di Konfirmasi awak media di Polsek Cibeber Polres Lebak menjelaskan, kejadian berawal dari adanya pertengkaran adiknya JH dengan suaminya ‘F’ pada hari Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 16:30 Wib. Madria (mertua) yang mengetahui pertengkaran tersebut bermasud mau melerai, tapi malah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ‘F’. Jum’at (25/11/2022)

Baca Juga :  Bertolak ke Labuan Bajo, Presiden Jokowi akan Cek Kesiapan KTT Ke-42 ASEAN

“Mengetahui adanya Pertengkaran adik saya JH dengan suaminya ‘F’, bapak saya (Madria) mencoba untuk melerai, tapi malah bapak saya juga di aniaya. Adik saya JH mengalami luka memar di mata kiri sampai bola matanya merah, dan bapak saya mengalami luka sobek di pelipis sebelah kiri dan dada memar,” ungkap Saldi.

Di tempat yang sama, Kepada awak media, Korban KDRT ‘JH’ usai melakukan pelaporan dan dimintai keterangan di Polsek Cibeber Polres Lebak mengaku, bahwa tindakan KDRT yang dilakukan suaminya ‘F’ bukan hanya kali ini, tetapi sudah sering terjadi dan untuk kali sampai berani melakukan penganiayaan kepada bapaknya. JH juga menegaskan bahwa akan melanjutkan proses hukum serta tidak akan melanjutkan rumah tangganya bersama ‘F’. Kesalnya

Baca Juga :  Ratusan Simpatisan Ngopi Bareng Bersama Tiga Politicalactors

“Suami saya telah melakukan KDRT dan juga aniaya bapak saya, dan kasus ini akan tetap dilanjutkan dan proses secara hukum yang berlaku. Tidak ada kata damai, bahkan rumah tangga juga cukup saja sampai di sini, karena suami saya ringan tangan dan sering melakukan hal yang sama,” pungkasnya

Kanit Reskrim Polsek Cibeber Bripka Irwan Gustiawan S.H. saat ditemui awak media di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa kasus ini sudah ditangani Polsek Cibeber Polres Lebak dan atas permintaan para korban akan dilanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Ucapnya

“Kasus KDRT dan penganiayaan sudah di tangani, mudah-mudahan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) segera selesai dan untuk pelaku ‘F’ dikenakan dua pasal yaitu KDRT terhadap istrinya dan penganiayaan terhadap mertua,” katanya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemanfaatan Potensi Nikel Indonesia

“Atas permintaan para korban, kasus ini akan di lanjut sesuai proses hukum, dan kemungkinan akan ada reka ulang atau olah TKP,” terang Kanit Reskrim Polsek Cibeber.

Di tempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Cibeber Sumarna, angkat bicara dan mengutuk keras kasus menantu yang melakukan penganiayaan terhadap mertua ini.

“Ini jelas sudah sangat keterlaluan dan betul-betul tidak punya adab. Mertua itu sama saja dengan orang tua kita sendiri. Untuk menjadikan efek jera pelaku, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk di tindak tegas dan jangan ada kata damai,” tegas Sumarna.

“Saya mohon kepada awak media, LSM atau lembaga lainnya dapat membantu mengawal pihak korban, jangan sampai ada yang menakut-nakuti, yang akhirnya pencabutan laporan atau terjadi damai,” tutup Sumarna

(CEP)

Previous Post

Iptu Mustolih Turun Langsung Pantau Pembagian Bantuan di Kantor Pos Karangsari Jati Agung

Next Post

Kapolsek kabun Iptu Aguswandi,S.H Menghadiri Upacara Hari Guru Di SDN 004 Kabun

Next Post

Kapolsek kabun Iptu Aguswandi,S.H Menghadiri Upacara Hari Guru Di SDN 004 Kabun

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In