Media Kompas News.Com,- Banyuwangi – kinerja dari instansi BPN Banyuwangi kembali di pertanyakan efektivitas nya. Salah satu dari warga desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran contoh nya Hajjah Maemunah warga dusun Tembakur desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran mengatakan ,” Saya mengurus sertifikat tanah itu sudah lama , saya berharap agar sertifikat tanah saya dan juga warga yang mengurus izin sertifikat tanah itu segera selesai ,” kata Hajjah Maemunah pada media 04/10/2022
” Untuk lebih amannya saya itu mengurus izin sertifikat tanah itu pada pokmas sebesar 150 ribu biayanya dan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan semisal pungli dari oknum makelar tanah ,” lanjut Hajjah Maemunah yang juga dikenal sebagai ketua PAC muslimat desa Sumbermulyo kecamatan Pesanggaran Banyuwangi
Ketika dimintai keterangan oleh pihak media ketua pokmas PTSL desa Sumbermulyo Ir Budi Setiawan menjelaskan ,” iya benar sertifikat tanah nya memang belum jadi pak , data warga sertifikasi tanah yang ada di kami itu mencapai 5.365 yang belum jadi sertifikat tanah nya karena kami masih menunggu info kuota dari pihak BPN pak ,” jelas Ir Budi Setiawan
” Untuk sementara data 5.365 sertifikasi tanah yang kami kemas menjadi proposal kami sudah ajukan ke BPN kami menunggu informasi kuota dari BPN kepastiannya itu bagaimana yang kami mendapat nomor urut 51 dari 70 pemohon sertifikasi tanah di seluruh Banyuwangi dan kami mendapatkan informasi ini saat saya, Aliman Bendahara saya, Kades Sumbermulyo Subali SH dan Dodik pendamping PTSL mendatangi BPN Banyuwangi pertengahan Juli tahun 2022 dan sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari pihak BPN ,” tutur Budi Setiawan
Lebih lanjut Ir Budi Setiawan berharap ,” program PTSL ini adalah program pemerintah yang dimana sesuai dengan instruksi dari presiden Jokowi tahun 2024 bisa terealisasi dengan baik , tentu kami berharap agar adanya sinergitas antara pokmas, aparat desa dan BPN , jika kuota dari BPN belum jelas kapan bisa terealisasi tentu untuk kedepannya akan lebih banyak masyarakat yang membutuhkan yang terkendala dengan pengurusan sertifikasi tanah ,” pungkas Ir Budi Setiawan
( M.Supriyanto )