LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Medan / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 9 Maret 2023 - 05:50 WIB

Deninteldam I/BB Berhasil Mengungkap Gudang Pupuk Oplosan Berjumlah Ribuan Goni

MediaKompasNews.Com – Medan – Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB berhasil mengungkap dugaan gudang pupuk oplosan atau gudang pupuk ilegal yang berjumlah ribuan Goni. Gudang pupuk itu berada Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa(07/03/2023) Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Menurut Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB didampingi Dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan Letkol Jontrayanto Gultom S.IP mengatakan adapun penelusuran ini berawal dari Dumas (pengaduan masyarakat) yang sangat merugikan petani.

Baca Juga :  Semarak Hari Oeang RI 76 di KPPN, Lapas Rangkasbitung Donorkan Darah

“Menurut pengaduan masyarakat gudang pupuk ini telah beredar atau beroperasi sekitar 6 bulan lalu. Sedangkan di dalam gudang tersebut kami temukan timbangan, Mesin jahit, karung karung yang akan digunakan untuk, menampung pupuk oplosan yang berhasil mereka buat sendiri, sementara di dalam gudang ada 8 merek pupuk oplosan,” ujar Tomi.

“Jadi mereka menjual pupuk ini seharga Rp 600 ribu / zak, sementara harga jual Pupuk bersubsidi Rp 800 ribu/zak. Akibat itu dari Pemilik merek juga dirugikan, dari Petani juga dirugikan, dan yang paling dirugikan selali adalah Kementerian Pertanian RI,” tegas Tomi kembali.

Baca Juga :  Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan

Disaat petani kesulitan mencari pupuk, di lokasi tampak pupuk bertuliskan Mutiara 16-16-16, NPK 16-16 Daun Sawit, pupuk SP- 26 Petro.

“Kecurigaan ini berangkat muncul dari harga murah, harga yang tak lazim dijual. Ini Merugikan dan berdampak kepada Pemilik merek sekaligus Petani. Diduga tidak sesuai kandungan tertera di goni dengan isi yang didalam goni. Seperti merek KCL Makota, Mutiara, saya hampir mengalami kerugian 23 juta. Kemudian dari hasil pemilik dia sudah mengakui kalau pupuk ini adalah Palsu, sehingga dikembalikan lagi kepada petani,” kata para Petani yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Baca Juga :  STIE Dharma Putra Pekanbaru Gandeng BPR Cempaka Wadah Sejahtera Kuliah Umum

(Hendrik Saputra)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Tiba di Sydney

Berita Utama

Penuh Suka Cita, Petugas Dan WBP Lapas Pasir Pengaraian Gelar Natal Bersama Tahun 2022

TNI/POLRI

Keceriaan Jum’at Berkah, Satgas Yonif 511/DY Keliling Bagikan Sembako Dan Baju Kaos Kepada Masyarakat Di Perbatasan

Bekasi

Ujian Kenaikan Tingkat BKC di SDN Pejuang VII Bekasi

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Sorotan Ketum FWJ Indonesia Soal Ketum FBR Dilarang Masuk di Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Hadiah Sepeda Motor kepada Wartawan Koordinatoriat Wartawan Parlemen

Berita Utama

IPW Patut Pertanyakan Kinerja APH Polres Sukabumi