LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Politik

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:31 WIB

Mardiono Akan Undur Diri dari Wantimpres untuk Amanah Baru Ketua Umum PPP

Mediakompasnews.Com,- Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Oktober 2022. Dalam keterangannya usai pertemuan, Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk meminta arahan lebih lanjut setelah beliau mendapat amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum partai politik.

“Saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Plt ketua umum,” ujar Mardiono.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Mardiono menyampaikan bahwa dirinya tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan. Oleh karena itu, Mardiono menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum partai politik.

Baca Juga :  Komunitas Nelayan Pesisir Berkolaborasi Dengan Relawan Nelayan Ganjar Banyuwangi

“Oleh karena itu, tadi saya meminta arahan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden tadi menanyakan kepada saya bahwa apa-apa saja tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan,” lanjutnya.

Berkaitan dengan pengunduran diri tersebut, Presiden Jokowi meminta agar Mardiono terlebih dahulu menyelesaikan tugas yang sedang dilakukan sebelum menyampaikan surat pengunduran diri.

“Tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu (tugas) bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri, sehingga saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengamat Politik : Khofifah Indar Parawansa Cocok Bersanding dengan Capres Nasionalis

Pada pertemuan tersebut, Mardiono menyampaikan kepada Presiden mengenai kajian tentang percepatan pembangunan ekonomi pedesaan yang saat ini masih ia lakukan. Mardiono menyebut, kajian tersebut merupakan salah satu tugasnya sebagai anggota Wantimpres bidang kesejahteraan rakyat (kesra).

“Saya laporkan bahwa saya sedang menyelesaikan tentang kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesaan. Kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74.961 desa. Ini mengalami ekonomi biaya tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu,” kata Mardiono.

Baca Juga :  Resmi Mencalonkan Diri, Haji Mulyadi Optimis Menang Melalui Partai Golkar di Kota Tangerang

Sementara itu, terkait pengganti dirinya, Mardiono menjelaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan penggantinya di Wantimpres. Namun, apabila diberi kesempatan untuk mengusulkan nama pengganti, Mardiono mengatakan bahwa nama-nama tokoh yang diusulkan merupakan hasil keputusan pengurus saat melakukan rapat harian partai.

“Kalau nanti kami diberi kesempatan untuk mengusulkan nama sebagai pengganti saya, tentu kami akan mengusulkan itu. Kalau kami mengusulkan tokoh-tokoh dari kader kami tentu juga kami harus ada rapat harian yang mendapatkan persetujuan dari sesama pengurus, termasuk di DPP,” jelasnya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wali Kota Tegal Tinjau TPS Unik dan TPS Lapas

Politik

DPC PKB Temanggung Daftarkan 45 Bacaleg Ke KPU

Berita Utama

Kader Partai Demokrat Merdiyanto Rachman Resmi Menjadi Calon Legislatif Kota Tangerang

Kabupaten Tangerang

Ribuan Kader dan Simpatisan Partai Gelora Hadiri Konsolidasi di Tangerang, Anis Matta: Kita akan Wujudkan Indonesia Superpower Baru

Kabupaten Batu Bara

Ketua Komisi II DPR RI Doli Kurnia Tandjung : Pemilu Mahal Harganya

Berita Utama

Partai PPP Usung SRD dan MH untuk Bertarung Pemilukada 2024

Daerah

DPD Partai PAN Kota Cilegon Melakukan Lounching Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cilegon

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pimpinan MPR RI Solid Menjaga Suhu Politik Kondusif Jelang 2024