DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Politik

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:17 WIB

DPC PKB Temanggung Daftarkan 45 Bacaleg Ke KPU

Mediakompasnews.com – Temanggung – KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk Pemilu 2024, Sabtu (13/5), bertempat di aula kantor KPU .

Sebelum mengajukan bakal calon, rombongan dari PKB meminta doa restu kepada sesepuh serta diiringi shalawat di halaman depan kantor KPU Temanggung. Nyanyian shalawat mengiringi proses pengajuan bakal calon hingga penerimaan pengajuan bakal calon selesai.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Perindo, Daftarkan Bacaleg ke KPU Barito Utara

“Kami mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung yaitu sebanyak 45 bakal calon di 6 daerah pemilihan,” ungkap Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa, Muh Amin saat hadir dalam pengajuan bakal calon tersebut. Partai PKB mengajukan 29 bakal calon laki-laki dan 16 bakal calon perempuan.

Dalam pengajuan tersebut, PKB telah memenuhi ketentuan pengajuan bakal calon, salah satunya pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan serta pemenuhan susunan calon perempuan dengan zipper system.

Baca Juga :  Wajah Pemilu 2024, Masih Dibayangi Politik Identitas

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen syarat pengajuan, KPU Kabupaten Temanggung menyatakan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dari PKB lengkap dan benar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim saat membacakan Berita Acara Penerimaan Pengajuan.

Baca Juga :  Joko Misbono Pemuda Ujung Jawa Timur Optimis Bertarung di Dapil Delapan Banyuwangi Bersama Partai Gerindra

Untuk diketahui KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung mulai tanggal 1 Mei s.d. 14 Mei 2023 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Terhadap Partai Politik yang dinyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi.

Penulis : S.Yulianto
Sumber : KPU Kabupaten Temanggung

Share :

Baca Juga

Berita Utama

LISAN Banten, Pasca Debat Cawapres Rakyat Semakin Yakin Dengan Prabowo Gibran

Lampung Selatan

Demokrat Siap Kawal Penuh Pemekaran Kabupaten Bandar Lampung

Politik

Ketua BK DPRD Indramayu Terima Tantangan Wabup Lucky Hakim

Berita Utama

Jusuf Rizal: Partai Politik di Indonesia Tanpa Figur dan Basis Sulit Bertahan

Berita Utama

DPC PSI Serahkan berkas pendaftaran Caleg 2024 ke KPUD Gunungkidul

Politik

KPU Kota Tangerang Sosialisasi Menyongsong Pemilu Serentak 2024

Politik

Pekan Bung Hatta 2022: Mendayung di Antara Dua Karang

Kota Bekasi

M2 Akan Maju “Sampai Titik Daerah Penghabisan