DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:23 WIB

Maling Motor Kepergok Pemilik Ditangkap Warga, Diamankan Polisi Polsek Ciledug

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Karyawan IV RT 001 RW 015 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa, 5 Desember 2023 sekira pukul 00:45 WIB.

Beruntung, aksi maling motor tersebut diketahui oleh pemilik yang berteriak maling saat mengetahui motor yang tengah terparkir di halaman rumahnya hendak digondol kawanan maling.

Satu orang dari dua orang pelaku berperan sebagai joki dan mengawasi sekitar lokasi berhasil di tangkap warga dan langsung diserahkan ke Polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  DPP ETOR Ucapkan Selamat HUT ke 61 Presiden Jokowi, Terus Kawal dan Dukung Pemerintah Sampai 2024

Sementara, satu pelaku lain yang berperan sebagai pemetik dengan merusak kunci menggunakan kunci T berhasil melarikan diri alias DPO (Daftar Pencarian Orang).

Penangkapan maling motorĀ  berinisial AM (38) dan tengah diinterogasi warga itu pun beredar di media sosial (medsos). Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan ulah pelaku curanmor itu.

“Awalnya, suami korban bernama Andi Rauf, sekira pukul 00:45 WIB dari dalam rumah mendengar suara berisik dari halaman rumah tempat memarkir sepeda motor milik korban Rianti (istrinya),” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jum’at (8/12/2023).

Saat kejadian, pelaku yang saat ini sebagai DPO telah berhasil merusak kunci motor dan hendak membawa kabur motor curiannya. Namun, lantaran panik aksinya diteriaki maling oleh korban, pelaku lalu menjatuhkan sepeda motor curiannya dan kabur.

“Pelaku panik karena kepergok pemilik rumah. motor dijatuhkan lalu berupaya kabur bersama rekannya yang menunggu diluar. teriakan korban di dengar sejumlah warga. Alhasil satu pelaku berhasil di tangkap,” kata Zain.

Saat ini pelaku AM telah diamankan di Mapolsek Ciledug guna pemeriksaan lebih lanjut. Kata Zain, terhadap pelaku DPO yang telah diketahui identitasnya petugas masih melakukan pengejaran.

“Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” pungkas Kapolres.

Penulis: Marhamah kJK Tangerang Raya

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Papua Barat

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wisuda 59 Mahasiswa, Kasad Berpesan Lulusan Poltekad Harus Kuasai Teknologi Militer dan Alutsista

Berita Utama

Pemkot Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Rob

Berita Utama

Jelang Kapolda Cup Tahun 2023, Polresta Palangka Raya Persiapkan Tim Bela Diri Polri

Berita Utama

Presiden Bangga Putra-Putri Indonesia Ambil Peran Optimalkan SDA di Papua

Berita Utama

Sejumlah Pemimpin Negara ASEAN Tiba di Labuan Bajo Ikuti KTT Ke-42 ASEAN

Berita Utama

Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

Berita Utama

Ketua Aliansi Aktivis Lebak Mendukung Adanya Perusahan Kandang Ayam Dari UMKM

Berita Utama

Viralnya di Medsos Kampanye Rejen Abdul Aris Adakan Jumpa Pers