DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Senin, 28 November 2022 - 09:42 WIB

Lulusan STHM Agar Kembangkan Humble Leadership di samping Ilmu Hukum Militer

Mediakompasnews.com,- Jakarta – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto, S.E.,M.Si mewakili Kasad menekankan agar para lulusan STHM sebagai calon pimpinan satuan hukum TNI AD di masa depan dapat mengembangkan Humble Leadership (Kepemimpinan Teduh), di samping ilmu hukum militer.

Hal tersebut disampaikan Wakasad saat membacakan sambutan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman di hadapan 17 wisudawan Program Sarjana Hukum dan 80 wisudawan Program Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan dan Konsentrasi Hukum Militer Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) bertempat di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Dikatakan Wakasad, saat ini dunia sedang memasuki masa yang dikenal sebagai era metaverse, di mana masyarakat diseret ke dalam dunia meta yang penuh artifisial. Sehingga perubahan ini akan berpengaruh pada corak dan gaya Kepemimpinan baru di era metaverse ini yang menuntut lahirnya para pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman.

Baca Juga :  Amankan Puluhan Botol Miras, Polsek Kaliwedi Gencarkan Ops Pekat

“Di tengah situasi transisi ini, gaya Kepemimpinan Teduh (Humble Leadership) merupakan potret bagaimana pendekatan baru di era metaverse menjadi role model dan dianggap sebagai corak kepemimpinan yang ideal, “ujar Wakasad.

Selanjutnya Wakasad mengingatkan kepada para wisudawan sebagai calon pimpinan Korps Hukum TNI AD di masa yang akan datang, tidak bisa hanya menguasai ilmu hukum militer, namun juga dibekali dengan ilmu kepemimpinan yang kuat. Ilmu kepemimpinan yang rendah hati, meneduhkan dan mengayomi.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Bantul Berikan Sosialisasi Kenakalan Remaja Kepada Orang tua Siswa SMAN 2 Bantul

“Saya yakin dengan menerapkan gaya kepemimpinan yang rendah hati, kepemimpinan yang membawa keteduhan, saudara-saudara selaku calon pimpinan satuan hukum di masa depan akan sukses meraih kepercayaan dari bawahan yang saudara pimpin,”ujarnya.

Ditambahkannya, seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan dalam keadaan sesulit apapun, karena jika keputusan yang diambil pun salah, itu jauh lebih baik dari pada tidak mengambil keputusan sama sekali, dan apabila seorang pimpinan akan mengambil keputusan dan kebijakan harus melibatkan Eselon terdepan, karena apabila keputusan yang diambil salah akan berdampak buruk dan merekalah yang pertama kali merasakan akibatnya.

Baca Juga :  Kapolres Berkunjung ke Polsek Bersama Pejabat Utama Polres Sumenep

Yang terakhir, sambung Wakasad, Perwira hukum agar terus mengembangkan hukum militer melalui Pusat Studi Hukum Militer yang telah dibangun oleh STHM, agar ke depannya tugas pokok TNI AD dapat ditopang dengan payung hukum dan kepemimpinan yang kuat.

Acara Wisuda Program Studi Sarjana dan Pasca Sarjana STHM berlangsung dengan khidmat dipimpin oleh Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM Jenderal TNI Purn Prof.Dr. A.M. Hendropriyono, S.T.,S.H.,M.H., dihadiri Anggota Senat Dewan Guru Besar STHM, Dirkumad, Ketua STHM, Para Civitas Akademika, Alumni dan Keluarga Wisudawan.

Penulis : YUHELMI

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolda Lampung Cek Pelabuhan Bakauheni jelang Ops Nataru 2022

TNI/POLRI

Jaga Kondusifitas Jelang Nataru, Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Pekat II Maung Tahun 2022

Berita Utama

Pemuda Pengangguran, Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, 20 Paket Sabu Diamankan

Berita Utama

Jalin Silaturahmi, Babinsa Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa

TNI/POLRI

Akademisi Cirebon Apresiasi Program Kinerja Polresta Cirebon

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Knalpot Bising

Berita Utama

Konser Alan Walker dan Putri Ariani di PIK 2 Berlangsung Kondusif

Berita Utama

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tetapkan ZH Tersangka Dugaan Tindak Pidana Hak Cipta