LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Sorotan

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:32 WIB

LSM GANN: APH Polsek Cengkareng Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Daftar G

Mediakompasnews.com – Jakarta Barat – Maraknya peredaran obat golongan G yang tidak sesuai dengan resep dokter bertebaran di mana-mana tanpa penindakan APH.

Salah satunya di wilayah hukum Polsek Cengkareng, sebanyak kurang lebih puluhan butir pil yang terkesan ilegal tanpa resep apapun bebas dijual.

Modus toko obat di jalan raya Daan Mogot. No 53 RT 08 RW 02, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, berkedok kosmetik seharusnya digunakan untuk pengobatan tertentu diantaranya Tramadol, Eximer, seakan tak ada kapoknya.

Poto: Toko obat keras berkedok kosmetik di Kecamatan Cengkareng

Yang parahnya lagi, berdasarkan pengakuan penjaga toko tersebut yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku ada seorang oknum wartawan yang bernama Jojo (Media BN) bekingi dan sebagai koordinator tempat haram itu.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Rohul Ikut Antarkan Jenazah Ke Pemakaman

“Toko ini punya Pa Muji,” ungkapnya, Minggu (21/1).

Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Sementara, mengacu Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya.

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet, Ungkap Keinginan Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Agar Indonesia Segera Memiliki Pola Roap Map Pembangunan Jangka Panjang

Pamungkas selaku Aktifis Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) “meminta APH segera menindak tegas pelaku peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek Cengkareng,” pungkasnya.

(Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim 0601/Pdg Buka Kegiatan Bakti Sosial Adventure Trail Ulin ka leuweung badak Part 3

Berita Utama

Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat, Polres Tegal Kota Terjunkan Polisi RW

Berita Utama

Pemerintah akan Evaluasi Pemberian Bebas Visa Kunjungan bagi 159 Negara

Berita Utama

Diduga Masih Ada Aktivitas Kegiatan Open Bo, Kosan Hijau Segera Disegel Permanen

Berita Utama

Bupati H.Sayed Jafar,SH Ddan Rombongan Lihat Langsung PKTD Pembibitan Biji Sawit dan Cabe Yang Sudah Dilaksanakan

Berita Utama

Ketua LMCM, Tabur Beras Kunyit , Pasta KPK OTT Bupati Meranti Dan Sejumla Pejabat Terkait Kasus Korupsi  

Berita Utama

Hibur Penonton, Lawang Pitu Hadir Dalam Panggung Rock HUT Kemerdekaan RI Ke79

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perry Warjiyo Dicalonkan Kembali Sebagai Gubernur Bank Indonesia