Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

LPKP2HI Minta kejaksaan Negeri Cibinong Periksa oknum Disdik Kabupaten Bogor Terima Suap tahun 2018

by Admin2
Juni 22, 2023
in Berita Utama, Daerah, Hukum dan Kriminal, Kabupaten Bogor, Sorotan
0
LPKP2HI Minta kejaksaan Negeri Cibinong Periksa oknum Disdik Kabupaten Bogor Terima Suap tahun 2018
0
SHARES
123
VIEWS

 

Mediakompasnews.com – Kab. Bogor – Terkait suap yang di lakukan oleh oknum Disdik Kabupaten Bogor pada tahun 2018 berinisial (M), sejak menjabat asisten Sapras Disdik melanggar peraturan pemerintah baik pepres No. 87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI dan dalam pengertian pasal 12B ayat (1) UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

Adapun berita yang sudah ditayangkan pada Dengan judul Diduga Oknum Disdik Kabupaten Bogor Terima Suap Dari Salah Satu Pengusaha Tahun 2018.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Siap Lahirkan 1000 Wirausaha Muda

Dari nara sumber informasi dikonfirmasi kembali hari Rabu (21-06-2923), Ketua Bogor Raya LPKP2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia) Djarkasih SH, minta, “Kepada Intansi terkait penegak hukum kabupaten Bogor setelah pemberitaannya ini yang ke dua kalinya di tayangkan, untuk memanggil dan periksa mantan oknum asisten Sapras pada tahun 2018, berinisial (M) guna hukum yang berlaku terkait penerima suap dari salah satu pengusaha pada tahun 2018 serta pidananya dan sanksinya seorang untuk ASN,” pintanya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Lanjutnya, adapun suap yang diterima oleh oknum Disdik yang sekarang masih aktif menjabat di kearsipan dari salah satu pengusaha waktu Tahun 2018, menjadi asisten Sapras cukup besar juga dan diduga ini sering di lakukan oleh oknum berinisial (M) agar memuluskan mendapatkan proyek pembangunan sekolah di kabupaten Bogor.

“Dengan temuan dan aduan dari masyarakat sesuai alat bukti Vidio rekaman dari kami selaku ketua LPKP2HI kabupaten Bogor minta untuk ditegakkan dan ditindakan hukum tindak pidana korupsi Kejari dan Kejati Jawa barat serta kepegawaian Jawa barat untuk memeriksa atau memanggil oknum berinisial (M) mantan ajudan sarpas tahun 2017-2018 yang di duga melakukan pelanggaran hukum, gratifikasi yang mana oknum tersebut menjabat sebagai ajudan Kabid Sapras tahun 2017-2018.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Bank Indonesia Terbitkan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

“Dan yang diduga memberikan uang tersebut oknum pengusaha berinisial (L), yang mana diatur dalam UU No. 31 Jo UU 20 Tahun 2001 pada ayat (1) dan (12) , disebutkan bagi siapapun oknum pejabat baik sedang atau sudah tidak menjabat hukum tetap berlaku ,” tegasnya

Penulis : SDN

Previous Post

Targetkan Pertumbuhan Pendapatan 39%, PT Martina Berto Tbk Optimis Prospek Kinerja 2023 Membaik

Next Post

Pulang Lebih Awal dari Jam Yang Sudah Ditentukan Oleh Pemerintah Desa

Next Post
Pulang Lebih Awal dari Jam Yang Sudah Ditentukan Oleh Pemerintah Desa

Pulang Lebih Awal dari Jam Yang Sudah Ditentukan Oleh Pemerintah Desa

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In