Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

LPI Minta POLRI Serius Tangani Peredaran Obat Golongan G

by Admin2
Juni 15, 2023
in Berita Utama, Nasional, Sorotan, TNI/POLRI
0
LPI Minta POLRI Serius Tangani Peredaran Obat Golongan G
0
SHARES
6
VIEWS

Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) melalui ketua umumnya yaitu Rohmat Hidayat angkat bicara, terkait maraknya peredaran obat golongan G jenis Tramadol dan Eksimer di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

Maka dari itu LPI meminta Kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten untuk segera memerintahkan jajaranya agar memberantas peredaran obat golongan G, Jumat (16/06/2023).

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

“Saya sangat prihatin melihat generasi muda yang mengkonsumsi dan kecanduan obat golongan G,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dirlabtas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm

Demi menyelamatkan generasi anak bangsa, maka dari itu Rohmat mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten untuk menindak tegas hal tersebut.

Ketua Umum LPI juga menyikapi terkait diamnya Aparatur Penegak Hukum (APH) di setiap sektor dengan temuan di beberapa Kecamatan di Wilayah Banten yang masuk wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan Polda Banten terkait luar biasanya peredaran Tramadol dan Eksimer.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Lepas Purna Tugas Kompol Parhan

Dengan adanya hal itu pihak LPI sangat berharap agar pihak Kepolisian segera turun tangan dan memberantas bahkan menindak para pelaku usaha yang menjual obat secara ilegal.

Karena sudah sangat meresahkan dan dapat merusak generasi bangsa LPI pun segera layangkan surat ke Mabes Polri.

“Saya berharap Kapolri Mengeluarkan Maklumat atau pun Perkap untuk memberantas peredaran yang semakin marak di setiap Wilayah,” ucapnya ke awak media.

Baca Juga :  Polsek Sedong Polresta Cirebon Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Kepada Masyarakat yang melintas

Penulis : Marh

Previous Post

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Ingin Laporan Keuangan Berkualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Next Post

Lewat Jum’at Curhat, Kapolres Rohul Tampung Keluh-kesah Masyarakat, Kades RTH Pawan Minta Tangkap Bos Narkoba

Next Post

Lewat Jum'at Curhat, Kapolres Rohul Tampung Keluh-kesah Masyarakat, Kades RTH Pawan Minta Tangkap Bos Narkoba

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In