LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Jumat, 9 Desember 2022 - 13:06 WIB

Sat Reskrim Polres Lebak. Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Korupsi Dana Bansos

Mediakompasnews.com,- -Lebak – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan press Conference pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos Tidak Terduga ( Baksos BTT) dan Bantuan Tidak Terencana (BTT) bagi korban Bencana Alam dan Bencana Sosial Tahun Anggaran 2021 di Aula Sanika Satyawada Mapolres Lebak. Jum’at (9/12/2022).

Pelaku ET (48) Jabatan sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial ( Linjamsos) di Dinas Sosial Kabupaten Lebak diamankan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berikut barang bukti 2 bundle Propsal pengajuan permohonan bantuan Bansos TT dan BTT dari masing-masing desa (tahap 1 dan 2), 2 Bundle Nota Dinas pengajuan Bansos TT dan BTT ke Bupati (tahap 1 dan 2), 1 bundle Dokumen pencairan anggaran (Tahap 1 dan 2) , 2 lembar Surat Perintah pencairan Dana(Tahap 1 dan 2) , 14 lembar Kwitansi Penyaluran (tahap 1 dan 2).

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Tawuran Antar Pemuda di Kecamatan Lemahabang

Press Conference tersebut dipimpin Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K, Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lebak IPDA Putu Ari Sanjaya Putra, S.Tr.K.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH mengatakan,
“Tersangka ET (48) pada program Bantuan sosial tidak Terencana dan atau bantuan tidak terduga adalah Sebagai Pelaksana Kegiatan dikarenakan terkait Jabatannya sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial ( Linjamsos) di Dinas Sosial Kabupaten Lebak,” tutur Wiwin.

“Tersangka ET dalam hal ini telah mengambil alih kewenangan Bendahara pengeluaran Dinas dalam hal ini melakukan Pencairan Anggaran Bansos TT dan BTT tersebut dari Bank Jabar,” ungkapnya.

“Setelah tersangka mencairkan Anggaran Bansos TT dan BTT tersebut dari BJB yang seharusnya langsung didistribusikan kepada kelompok penerima manfaat yang sudah terverifikasi sebanyak 52 KPM , pada kenyataannya hanya dibagikan kepada 6 KPM Saja, sedangkan sisanya tidak dibagikan oleh Tersangka dan di tahap Kedua Bantuan Tidak Terduga dari Anggaran untuk 75 KPM hanya dibagikan kepada 8 KPM Saja di Sajira untuk Korban Kebakaran dan sisanya tidak dibagikan,” terang Wiwin.

Baca Juga :  Personil Humas Polda Sebar 200 Paket Sembako Kepada Masyarakat Dalam HUT Humas Polri ke-71

“Berdasarkan Keterangan Tersangka dan Barang Bukti dokumen yang Penyidik Sita sisa uang BTT dan Bansos TT yang tidak dibagikan oleh Tersangka kepada para KPM ( Kelompok Penerima Manfaat) sejumlah Rp 308.000.000,- (Tiga Ratus Delapan Juta Rupiah) yang diakui oleh Pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk membayar hutang,” lanjutnya.

“Di hari anti Korupsi Sedunia ini, Kami Jajaran Polres Lebak selama periode tahun 2021- 2022 sudah menangani Empat Kasus Korupsi dan Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, ini menunjukkan keseriusan Penegak hukum Khususnya Polres Lebak dalam Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi,” tegas Kapolres Lebak.

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Bersama Humas jajaran Polda Lampung Kunjungi JAK TV, Merupakan Langkah Awal Sinergi

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K menambahkan,
“Dalam pengungkapan kasus Korupsi Bansos ini kami telah memeriksa saksi sebanyak 150 orang dan kami masih mengembangkan kasus ini apakah ada keterlibatan dari pihak lain,” ucap Andi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ET dikenakan Pasal 2 ayat(1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara dan denda maksimal satu milyar rupiah,” tukasnya.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Kembali Menerima Penghargaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke

TNI/POLRI

Giat Bakti Sosial Yayasan Kemala Bhayangkari Polsek Pancoran Peduli Dalam Rangka Bulan Ramadhan 

TNI/POLRI

Danrem 064/MY Jamdan Perdana, Prajurit Korem 064/MY Harus Dekat Dengan Masyarakat

Berita Utama

Semarakan Hari Polwan ke 74, Polres Tegal Gelar Berbagai Lomba

Berita Utama

Antisipasi Ganguan Harkamtibmas, Kapolsek Ujung Batu Silaturahmi Dengan Panitia Dan Pengawas Pilkades Ngaso Dan Ujung Batu Timur

Berita Utama

Dandim 0613/Ciamis Ingatkan Generasi Muda Lestarikan Budaya di Pagelaran Cakrabumi situ Mustika

TNI/POLRI

Melalui Perjalanan Panjang, Dansatgas Yonif 511/DY Berkunjung Ke Pos-Pos Demi Meningkatkan Moril Prajurit

TNI/POLRI

Rayakan Anniversary Street Race, Kapolda Metro : Kurangi Balap Liar dan Blokir Jalan Raya