Senin, Mei 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Libatkan 5000 Pelajar, Pemkot Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran

by Admin2
Juli 26, 2024
in Berita Utama, Pemerintah Daerah, TNI/POLRI
0
Libatkan 5000 Pelajar, Pemkot Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran
0
SHARES
8
VIEWS

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang mencapai 1.73% penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah, termasuk di lingkungan pelajar.

Salah satunya dengan digelarnya deklarasi Anti Narkoba dan Anti Tawuran bersama siswa-siswi SMP, SMA dan SMK se-Kota Tangerang, yang berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (26/7).

Related posts

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

Mei 12, 2025
Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Mei 11, 2025

Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Hadiri Malam Ramah Tamah Bersama Kasad
Poto Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin

“Narkoba merusak masa depan generasi muda. Maka dari itu, kita tidak akan memberikan ruang bagi zat berbahaya ini,” ujar Pj Wali Kota.

Oleh karena itu, kata Pj, Pemkot mengambil langkah tegas dengan melibatkan para pelajar sebagai agen perubahan. “Melalui deklarasi kita melibatkan 5000 pelajar untuk menjadi garda depan dalam perang melawan narkoba serta menarasikan tolak narkoba dan tawuran,” ujar Pj Wali Kota.

Dalam kesemparan tersebut Dr. Nurdin juga menyampaikan beberapa program untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba di kota Tangerang antara lain pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 13 kecamatan Kota Tangerang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bagikan Sembako hingga Hamper untuk Masyarakat di Kota Bogor

“Pemkot Tangerang telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika. Selain itu, melalui satuan narkoba Polres, Metro Tangerang kota juga turut melakukan pembinaan tentang bahaya narkoba,” terangnya.

“BNN kota Tangerang bersama pemkot Tangerang telah dibentuk kampung bersih dari narkoba atau kampung bersinar di setiap wilayah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota menyampaikan bahwa pelajar adalah aset bangsa yang harus dijaga. Dengan memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba, diharapkan para pelajar ini dapat menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Harapan kita dengan adanya kolaborasi, kegiatan ini akan tumbuh kader-kader di lingkungan pelajar untuk menjadi contoh baik bagi temen-teman yang lain, sehingga Kota Tangerang bisa terwujud menjadi kota yang bebas narkoba,” tukas Dr. Nurdin.

Baca Juga :  Nostalgia, Danrem 064/MY Kumpulkan Prajurit Yonif 320/BP Asal Papua

Sementara itu, Kepala BNN RI, Marthinus Hukon, menyampaikan, angka prevenlensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai 1.73% atau sekitar 3,3 juta jiwa menjadi perhatian serius bagi semua.

“Melihat tingginya angka tersebut, terutama di kalangan remaja. Hal ini menjadi perhatian kita semua dalam mencegah aksi tersebut. Untuk itu, dengan melibatkan pelajar secara aktif, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Kabid Humas Pemkot Tangerang

Previous Post

Mantan Komisioner KPU Kota Bekasi Calonkan sebagai Walikota Bekasi 2024

Next Post

Badan Koperasi Pemuda Pancasila di dampingi Kuasa Hukum Datangin Kantor Kredit Plus

Next Post
Badan Koperasi Pemuda Pancasila di dampingi Kuasa Hukum Datangin Kantor Kredit Plus

Badan Koperasi Pemuda Pancasila di dampingi Kuasa Hukum Datangin Kantor Kredit Plus

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In