LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / TNI/POLRI

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:05 WIB

Libatkan 5000 Pelajar, Pemkot Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang mencapai 1.73% penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah, termasuk di lingkungan pelajar.

Salah satunya dengan digelarnya deklarasi Anti Narkoba dan Anti Tawuran bersama siswa-siswi SMP, SMA dan SMK se-Kota Tangerang, yang berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (26/7).

Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan.

Poto Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin

“Narkoba merusak masa depan generasi muda. Maka dari itu, kita tidak akan memberikan ruang bagi zat berbahaya ini,” ujar Pj Wali Kota.

Baca Juga :  Begal Yang Punya Ilmu Kebal di Rohul,Tak Berkutik Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kepenuhan

Oleh karena itu, kata Pj, Pemkot mengambil langkah tegas dengan melibatkan para pelajar sebagai agen perubahan. “Melalui deklarasi kita melibatkan 5000 pelajar untuk menjadi garda depan dalam perang melawan narkoba serta menarasikan tolak narkoba dan tawuran,” ujar Pj Wali Kota.

Dalam kesemparan tersebut Dr. Nurdin juga menyampaikan beberapa program untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba di kota Tangerang antara lain pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 13 kecamatan Kota Tangerang.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Pengembangan UMKM di Maluku Utara

“Pemkot Tangerang telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika. Selain itu, melalui satuan narkoba Polres, Metro Tangerang kota juga turut melakukan pembinaan tentang bahaya narkoba,” terangnya.

“BNN kota Tangerang bersama pemkot Tangerang telah dibentuk kampung bersih dari narkoba atau kampung bersinar di setiap wilayah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota menyampaikan bahwa pelajar adalah aset bangsa yang harus dijaga. Dengan memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba, diharapkan para pelajar ini dapat menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Harapan kita dengan adanya kolaborasi, kegiatan ini akan tumbuh kader-kader di lingkungan pelajar untuk menjadi contoh baik bagi temen-teman yang lain, sehingga Kota Tangerang bisa terwujud menjadi kota yang bebas narkoba,” tukas Dr. Nurdin.

Baca Juga :  Viral Ribuan KIP dilapak Rongsok, Ini Penjelasan Kapolres Lebak

Sementara itu, Kepala BNN RI, Marthinus Hukon, menyampaikan, angka prevenlensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai 1.73% atau sekitar 3,3 juta jiwa menjadi perhatian serius bagi semua.

“Melihat tingginya angka tersebut, terutama di kalangan remaja. Hal ini menjadi perhatian kita semua dalam mencegah aksi tersebut. Untuk itu, dengan melibatkan pelajar secara aktif, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Kabid Humas Pemkot Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KHDPK Upaya Penertiban Kerja dan Penataan Hutan Jawa

Berita Utama

Akhir Pekan, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungi Warung Kopi Klotok

Berita Utama

Presiden: Ekonomi Digital Pesat, Startup Indonesia Punya Banyak Peluang

TNI/POLRI

Polsek Talun Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Berita Utama

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Koramil 414-04/Membalong Melayat Kerumah Duka Warga Binaannya

Banten

Dukung P4GN Rumah Sakit Siloam Karawaci, Lakukan Test Urine Terhadap Seluruh Anggota LAN Kota Tangerang

Berita Utama

Grand Opening Lux Glam Hair & Beauty Bekasi Ditandai Potongan Pita dan Nasi Tumpeng

Banten

PT. JN Fery Siap Layani Arus Libur Nataru 2022 Di Pelabuhan Bakauheni – Merak