Minggu, Oktober 5, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Pemerintah Daerah

Lembaga perlindungan konsumen merah putih ‘LPK-MP’ Kabupaten Pandeglang Pertanyakan Status ASN Ketua Komisioner Bawaslu Pandeglang

by Redaksimkn
Januari 22, 2023
in Pemerintah Daerah
0
Lembaga perlindungan konsumen merah putih ‘LPK-MP’ Kabupaten Pandeglang Pertanyakan Status ASN Ketua Komisioner Bawaslu Pandeglang
0
SHARES
0
VIEWS

MediaKompasNews.com,- Pandeglang- – Lembaga perlindungan konsumen merah putih (LPK-MP) mempertanyakan status Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Karena dari beberapa anggota Komisioner yang ada, satu diantaranya diduga berlatarbelakang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Pandeglang atau Provinsi Banten.

Menurut jeri kaspor selaku Ketua Markas Wilayah Provinsi Banten Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPK-MP) saat diwawancarai oleh Awak Media mengungkapkan, bahwa ASN ataupun PNS itu harus memiliki integritas dan menjalankan semua kode etik serta menaati seluruh aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang secara spesifik mengatur tentang kepegawaian ASN.

Baca Juga :  Pembangunan Renovasi UPT. Puskesmas Indrapura Sangat Menarik Perhatian Media

Related posts

Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025

Wakil Bupati Banyuwangi Dukung Sertifikasi Kompetensi Jurnalis Demi Tingkatkan Profesionalisme Media Di Banyuwangi

Agustus 30, 2025

“Sesungguhnya ASN ataupun PNS itu harus memiliki integritas dan menjalankan semua kode etik serta menaati seluruh aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang secara spesifik mengatur tentang profesinya. Jadi kalau ada ASN atau PNS yang menjadi Komisioner di BAWASLU Kabupaten Pandeglang, ini kan harus dipertanyakan integritasnya sebagai PNS.” Tuturnya pada Hari Minggu (22/1/2023).

Baca Juga :  Acara Benda Expo 2022, Yang Bertema Sinergi Dalam Kreasi

Kemudian Djemi selaku Humas (LPK-MP) Kabupaten Pandeglang juga menambahkan, bahwa hal ini juga tentunya disebabkan oleh kelalaian dan ketidaktegasan KEMENAG Kabupaten Pandeglang ataupun Provinsi Banten dalam mengontrol Pegawainya sehingga terkesan seperti melakukan pembiaran agar tetap terjadi seperti ini. Padahal BKD, DPMPD, dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang sudah melarang semua Tenaga SDM ataupun Pegawainya supaya tidak merangkap jabatan melalui Surat Himbauan yang sangat Tegas.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Nurhayati: Rangkaian Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal, Go Unlimited!

“Hal ini juga tentunya disebabkan oleh kelalaian dan ketidaktegasan KEMENAG Kabupaten Pandeglang ataupun Provinsi Banten dalam mengontrol Pegawainya sehingga terkesan seperti melakukan pembiaran agar tetap terjadi seperti ini. Padahal BKD, DPMPD, dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang sudah melarang semua Tenaga SDM ataupun Pegawainya supaya tidak merangkap jabatan melalui Surat Himbauan yang belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.  (M.Irwansyah)

Previous Post

Gunakan Masa Muda Dengan Kegiatan Positif, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos Dengan Remaja di Wilayah Binaan

Next Post

Bekerjasama dengan DLH Yogyakarta FPRB Abilowo Sendangsari Tanam 1000 Pohon

Next Post
Bekerjasama dengan DLH Yogyakarta FPRB Abilowo Sendangsari Tanam 1000 Pohon

Bekerjasama dengan DLH Yogyakarta FPRB Abilowo Sendangsari Tanam 1000 Pohon

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In