LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:00 WIB

LBH IPK Dampingi Warga Laporkan Oknum Centeng PT Lonsum ke Polres Batubara

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara – Batu Bara, Sedikitnya sembilan ekor lembu milik warga Desa Suka Rejo dan warga Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara diduga mati akibat diracun dari oknum Centeng Perkebunan PT Lonsum.

Ketua LBH DPD IPK Kabupaten Batubara Ramadhan Zuhri SH dan Ali Nasution mendampingi warga dengan membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Batubara, Rabu (1/2/23) siang.

Ramadhan menjelaskan, korban bernama Agus dkk adalah warga Desa Perkebunan Sei Bejangkar dan Warga Desa Suka Rejo Kecamatan Sei Balai diduga menjadi korban akibat lembu milik mereka mati diperkebunan setempat.

“Tadi kita sudah dampingi warga untuk membuat pengaduan (Dumas) di Polres Batubara dan berharap pihak pelaku bisa ditangkap,” ujar Ramadhan Zuhri dan Ali Nasution kepada zulnas.com, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  Kabiro Media Kompas News.Com, Pasaman Insya Allah Minggu 25 Juni 2023 Akan Melenggarakan Pesta Perkawinan Putranya

Dalam persoalan ini, Ramadhan menjelaskan bahwa pelaku adalah diduga oknum dari Centeng Kebun. Pelaku diduga dengan sengaja menyiapkan racun dengan menggunakan Sabun Balok dan dicampur dengan bubuk racun sehingga menewaskan 9 ekor lembu milik masyarakat setempat.

Dijelaskan mantan Ketua Satma IPK Batubara itu, bahwa persoalan ini dijerat berdasarkan UU KUHP Pasal 406 Ayat (1) yang menyebutkan Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dan Pasal 406 Ayat (2) berbunyi Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

Baca Juga :  Temukan Dompet Saat Patroli Malam, Ditlantas Polda Kalteng Kembalikan kepada Pemiliknya

Kemudian, Ramadhan menegaskan pihaknya meminta kepada Polres Batubara untuk serius dengan melakukan gelar perkara untuk tahap penyelidikan terhadap laporan pengaduan masyarakat yang teraniaya akibat ulah oknum centang Perkebunan Lonsum.

“Kami juga akan mengambil langkah-langkah hukum lainnya terhadap siapapun yang terlibat dalam perkara ini. Ini kami lakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat yang notabene adalah kader DPD IPK Batubara yang menjadi korban dalam persoalan ini,” tegasnya.

Adapun warga yang menjadi korban lembu yang diracun adalah;

1. Ono Warga Suka Rejo, (1 ekor)
2. Agus Warga Desa Sei Bejangkar (4 ekor)
3. Heri Warga Desa Suka Rejo (1 ekor)
4. Hazlina R Desa Bejangkar (1 ekor)
5. Heri PJKA warga Sei Bejangkar (1 ekor)
6. Tuti Desa Sei Bejangkar (1 ekor)

Baca Juga :  Visi Misi Wali Nagari Sontang Ingin Memajukan Pendidikan Dan Keterampilan Anak Usia Dini(PAUD) di Nagari Yang Dipimpinnya

“Ini kali ketiga lembu warga mati diracun, kejadian pertama terjadi tahun 2019 dua kali, dan Tahun 2023 sekali,” tegas Ramadhan Zuhri.

Salah seorang korban Hazlina yang juga bendahara IPK mengatakan sangat menyayangkan sikap oknum pelaku yang tidak komitmen yang awalnya sudah dilakukan upaya perdamaian didesa sesuai surat pernyataan, namun mengingkarinya.

“Sebenarnya kemarin oknum Centeng Kebun telah mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan bersedia untuk ganti rugi tertanggal 29 Januari 2023, tetapi tidak ada niat baik dari Oknum Centeng tersebut, dan malah memutarbalikkan fakta,” tandasnya. ***Ril

Ketua LBH IPK Batubara Ramadhan Zuhri SH dan Ali Nasution bersama warga yang menjadi korban lembu milik mereka mati diracun. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Daerah

Belum Luput Dari Ingatan Lubuk Sikaping Mendapat Piala Adipura, Kini Pemkab .Pasaman Yang Dipimpin H. Benny Utama Kembali Raih Penghargaan UHC Dari Pemerintah Pusat

Daerah

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK Adakan Temu Silaturahmi Dengan Semua Insan Pers, Awak Media

Daerah

Jalan Provinsi Silang Empat Dua Koto Pasaman ke Talu,Kec.Talamau Pasaman Barat Banyak Yang Rusak Parah

Daerah

Dalam Rangka Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-41.

Cirebon

Hardiknas 2023, Bupati Imron: Anak Merupakan Generasi Penerus Bangsa

Daerah

Anniversary KOBRA Komando Beladiri Asia yang ke 1,Berkomitmen dan Berintegritas Tinggi

Daerah

Atasi Pengangguran di Kabupaten Tegal, Dewi Aryani Siapkan 8 Program Kemitraan

Daerah

Musyawarah Kelompok Tani 4 Desa Mengadakan Selamatan Turun Semai Tanam