LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Peristiwa

Selasa, 26 Juli 2022 - 09:41 WIB

Lakalantas Odong-odong Vs Kereta Api di Silebu, 9 Orang Meninggal Dunia

Mediakompasnews.Com – Serang – Terjadi kecelakaan antara mobil Odong-odong dengan Kereta Api Jakarta-Merak di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten, Selasa (26/7). Sedikitnya 9 orang penumpang odong-odong tewas dalam kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhadi mengatakan, musibah tertabraknya mobil odong-odong di wilayah Desa Silebu, Kecamatan Kragilan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Baca Juga :  Kirab Drumband dan Alusista Korem 064/MY Pukau Ribuan Masyarakat Banten

“Ada sembilan orang korban penumpang odong-odong yang meninggal dalam insiden ini,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, untuk para korban penumpang mobil odong-odong merupakan warga Cibetik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Seluruh korban sudah di evakuasi ke RSUD Drajat Prawiranegara, dan dari data saat ini ada sembilan orang yang meninggal dunia. Namun untuk pastinya, berapa jumlah anak anak dan orang dewasa, masih dalam pengecekan petugas. Nanti kita sampaikan lagi,” ujar nya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet: Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN Diusulkan 3 Oktober 2022

Untuk diketahui, kejadian odong-odong tertabrak kereta api Jakarta Merak di wilayah Desa Silebu, Kecamatan Kragilan telah ramai di berbagai media sosial, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Satlantas Polres Serang soal penyebab terjadinya lakalantas tersebut.Ujarnya.

(M.IRWANSAH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Marinir TNI AL Raih 15 Medali, Perebutkan Piala Presiden Dalam Kejuaraan Bogor Open Archery Championship 2022

Berita Utama

Kapolri Sebut Sudah Ada Peningkatan Jumlah Kendaraan

Berita Utama

Dalam Ops Ketupat LK23,Polsek Kabun Bagikan Takjil Pada Masyarakat Dan Pengguna Jalan Raya

Berita Utama

Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Karyawan PTFI

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Tiba di Solo

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Rohul Layak Diapresiasi, Berhasil Bongkar Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 1 Kg, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Utama

Ini Pesan Danrem 071/Wijayakusuma pada Apel Gabungan Olahraga Bersama

Berita Utama

Kartini LAN, Fokus Pemberdayaan Perempuan Pencegahan Narkotika