DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:43 WIB

KSKP Bakauheni Bekuk Tiga Pelaku Pencurian

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan tiga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin S.Ik.,M.Med.Kom membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan AR (40), IT (24), dan A (23).

“Ketiga pelaku di amankan telah melakukan pencurian di Jalan lintas Sumatera Bakauheni dengan modus membuka pintu depan sebelah kanan kendaraan mobil Suzuki APV nopol F 1617 MZ, kemudian pelaku langsung menggasak 1 unit Handphone Merk Samsung A21s dan 1 buah tas kecil warna hitam yang didalamnya berisikan uang tunai kurang lebih Rp. 2.200.000-, dan 1 buah dompet pria warna hitam yang berisikan kartu identitas korban.” Ungkap AKP Ridho Rafika, Jum’at (25/8/2023).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Ibu PD Bhayangkari Kunjungi Polres Lampung Selatan

Atas laporan korban, yang merupakan warga Kelurahan Bendungan, Cilegon, Banten yang melapor ke Polsek KSKP Bakauheni atas kejadian yang menimpa dirinya.

“Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan Alhamdulillah membuahkan hasil serta berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang ketiganya merupakan warga Dusun Kenyayan bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Lebaran Tahun 2023, Aman dan Nyaman Polda Lampung Siapkan Pengawalan

Dan srorang pelaku pencurian berinisial Ar (40) di amankan saat ikut lomba perayaan HUT RI KE-78 di Selasar Bakauheni Harbour City (BHC),

pada saat kejadian, korban sedang istirahat dan tertidur bersama istrinya di dalam mobil, dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp.5.500.000-, (lima juta lima ratus ribu rupiah). Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit Hp merk Samsung A21s, 1 buah kotak Hp Samsung A21S dan 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda beat yang digunakan pelaku. Atas perbuatan para pelaku, mereka dikenakan pasal 362 KUHPidana dan 362 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan”. Pungkas AKP Ridho. (Nasuki)

Baca Juga :  Randis dan Senpi Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Viral Vidio Kapolres Lamsel AKBP Edwin Evakuasi Korban Kecelakaan dan Ikut Atur Lalu Lintas

Berita Utama

Tedi Rudiana Dari Partai Demokrat Siap Maju Di Pileg Tahun 2024 Mendatang

Lampung Selatan

Tiga Pelaku Judi Koprok di Gelandang Polres Lampung Selatan

Berita Dunia

Tim Tekab 308 Polsek Sragi Ringkus Lima Pelaku Maling Udang Di Tambak

Lampung Selatan

Hebooh,,! Penemuan Bayi Baru Lahir Di Pos Ronda Karaang Sari

Lampung Selatan

Polres Lamsel Siapkan Pengawalan Pemudik Roda Dua, Dari Pulau Jawa

Berita Utama

Hasil Tangkapan Jaring Nelayan Menjemur Ikan Teri

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Kembali Laksanakan Jum’at Curhat Quick Wins Presisi