DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:43 WIB

KSKP Bakauheni Bekuk Tiga Pelaku Pencurian

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan tiga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin S.Ik.,M.Med.Kom membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan AR (40), IT (24), dan A (23).

“Ketiga pelaku di amankan telah melakukan pencurian di Jalan lintas Sumatera Bakauheni dengan modus membuka pintu depan sebelah kanan kendaraan mobil Suzuki APV nopol F 1617 MZ, kemudian pelaku langsung menggasak 1 unit Handphone Merk Samsung A21s dan 1 buah tas kecil warna hitam yang didalamnya berisikan uang tunai kurang lebih Rp. 2.200.000-, dan 1 buah dompet pria warna hitam yang berisikan kartu identitas korban.” Ungkap AKP Ridho Rafika, Jum’at (25/8/2023).

Baca Juga :  Cakades Sidoluhur Sunardi No Urut Dua Siap Mengemban Amanah dan Aspirasi Masyarakat

Atas laporan korban, yang merupakan warga Kelurahan Bendungan, Cilegon, Banten yang melapor ke Polsek KSKP Bakauheni atas kejadian yang menimpa dirinya.

“Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan Alhamdulillah membuahkan hasil serta berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang ketiganya merupakan warga Dusun Kenyayan bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Bulan Penuh Berkah, LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni Gelar Giat Sosial Santuni Anak Yatim Piatu

Dan srorang pelaku pencurian berinisial Ar (40) di amankan saat ikut lomba perayaan HUT RI KE-78 di Selasar Bakauheni Harbour City (BHC),

pada saat kejadian, korban sedang istirahat dan tertidur bersama istrinya di dalam mobil, dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp.5.500.000-, (lima juta lima ratus ribu rupiah). Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit Hp merk Samsung A21s, 1 buah kotak Hp Samsung A21S dan 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda beat yang digunakan pelaku. Atas perbuatan para pelaku, mereka dikenakan pasal 362 KUHPidana dan 362 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan”. Pungkas AKP Ridho. (Nasuki)

Baca Juga :  Dandim 0421/Lampung Selatan Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kepada Warga Kurang Mampu

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Semarak Hari Bhayangkara Ke- 77 Polres Lampung Selatan dan Polsek Penengahan Gelar Lomba

Berita Utama

Meriah…..! Malam Puncak Bakauheni Fair, Di Tutup Camat Bakauheni Furqonuddin, SE, MM

Lampung Selatan

Dandim 0421/Lampung Selatan Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Utama

Berlaku Awal Agustus, ASDP Sosialisasikan Penyesuaian Tarif di 29 Lintasan Penyeberangan

Berita Dunia

Ikatan Keluarga Besar Anggota Dewan (IKADA) Lampung Selatan Menggelar Kegiatan Bakti Sosial

Berita Utama

Jelang Idul Adha dan Liburan Panjang Anak Sekolah, Koramil 421-03/Pnh Laksanakan Patroli Wilayah

Berita Utama

Babinsa Kodim 0421/Ls Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Berita Utama

KSKP Bakauheni Berhasil Evakuasi Korban Kebakaran Kapal Roro KMP Tranship 1 di Pelabuhan