DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bekasi Kota / Pemerintah Daerah

Rabu, 4 Januari 2023 - 16:04 WIB

KPU Kota Bekasi Lantik Anggota PPK Kecamatan Untuk Pemilu 2024

Mediakompasnews.Com – Kota Bekasi – KPU Kota Bekasi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kota Bekasi untuk Pemilu 2024 bertempat di Aula Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi Jl. Jend A. Yani, Bekasi Selatan, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan disaksikan langsung Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama dengan Bawaslu Kota Bekasi, Forkompimda Kota Bekasi, Camat-se Kota Bekasi.

Anggota PPK yang dilantik itu merupakan yang terpilih melalui seleksi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bekasi secara terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan penetapannya pada tanggal 19 Desember 2022.

Baca Juga :  Pemkot Serahkan Dana Hibah Kegiatan Keagamaan ke Kemenag

Dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024, Sinergi Tugas pokok dan fungsi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan Pemerintah daerah harus dijaga dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hal itu Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan ADHOC penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota disebutkan tugas, wewenang, dan kewajiban panitia pemilihan kecamatan yang salah satunya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Komunitas ASLI Mendesak Kementerian PUPR dan Gubernur NTB Terkait Kondisi Jalan Rusak

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meyakini bahwa anggota PPK yang lolos seleksi sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan apa saja yang menjadi tahapan tahapan pemilu.

“Saya berharap para PPK yang sudah dilantik hari ini harus benar benar mengikuti peraturan yang ada di dalam kontestasi pemilu 2024, selalu membaca pedoman undang undang pelaksanaan pemilu juga memegang teguh tugas dan tanggung jawab,” Tegasnya.

Baca Juga :  Pembagian Dana BLT BBM Tahaf 1 Desa Muncang Kopong Kecamatan Cikulur Lebak Banten

Tri berharap untuk selalu bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 di Kota Bekasi tanggal 24 Februari 2024 agar lancar dan sukses dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu 2024.

(Ali)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Desa Pedurenan Alokasikan Samisade Tahun 2022 untuk  4 Titik Pembangunan Infrastruktur 

Kalimantan Selatan

Pemerintah Desa Batuah Peduli Terhadap Lingkungan Lakukan Tanam Pohon

Berita Utama

Sambut HUT RI ke-77 Pemdes Gedungan Menggelar Berbagai Macam Kegiatan

Berita Utama

Meriahkan HDKD 2022, Pegawai Lapas Cilegon Donorkan Darah Demi Kemanusiaan

Berita Utama

Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang Diduga Lakukan Penyimpangan, Pedagang Merasa Dirugikan

Berita Utama

Luncurkan Kabayan Milenial The Series, Ridwan Kamil: Kebanggaan Jawa Barat

Berita Utama

Sensus 2026 Akan Datang! BPS Kabupaten Tegal Larikan Melek Data ke Setiap Sudut Desa

Berita Utama

Realisasi 100 Hari Kerja: Kecamatan Tangerang Wujudkan Gampang Sembako Murah di Delapan Kelurahan