Senin, Mei 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home JAKARTA

KPK Tangkap Bupati dan 28 Orang Pejabat Meranti Terkait Kasus Korupsi Puluhan Milyar

by Admin5 Habibi
April 8, 2023
in JAKARTA
0
KPK Tangkap Bupati dan 28 Orang Pejabat Meranti Terkait Kasus Korupsi Puluhan Milyar
0
SHARES
11
VIEWS

Mediakompasnews.Com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 28 orang dalam Oper TV RRCasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan tiga klaster kasus korupsi yang menyeret Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023).

Tiga orang di antaranya, termasuk Adil, ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus tersebut yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara pada tahun anggaran 2022, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Related posts

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

Mei 12, 2025

Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

Mei 6, 2025

Tiga tersangka yang dimaksud yakni Bupati Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Fitria Nengsih (FN), serta auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) M. Fahmi Aressa (MFA).

“Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4) sekitar jam 21.00 WIB di tempat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga :  Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

Berikut nama 28 orang yang terjaring OTT KPK perdana pada tahun ini:

1. Muhammad Adil, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-sekarang;

2. Bambang Suprianto, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti;

3. Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Mutmainnah;

4. Sdi, Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti;

5. ES, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti;

6. TA, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti:

7. PG, Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti;

8. SYL, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti;
9. SA, Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti;

10. MW, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti;

11. FT, Plt Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;

12. AS, Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti;

13. MSl, Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti;

14. IFW, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti;

15. SUK, Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti;

16. MKD, Plt. Sekwan;

17. DLW, Bendahara BPKAD;

18. IQH, Kabid Aset BPKAD;

19. DA, Staf BPKAD;

20. SJD, Staf Administrasi;

Baca Juga :  Selamat Jalan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Jasa mu Akan Kami Kenang

21. ADP, Ajudan Bupati;

22. RP, Ajudan Bupati;

23. MN, Aspri Bupati;

24. FM, Ajudan Bupati;

25. TZ, Kabag Umum;

26. MDS, Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;

27. MFA, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau;

28. R,S/ pemilik PT Tanur Mutmainah (TM).

Adapun OTT pada Kamis pekan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dengan adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara. Atas informasi itu, KPK bertolak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Di sana, KPK mendapatkan informasi adanya perintah Bupati Meranti untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui ajudannya.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kemudian mengamankan Kepala BPKAD dan Kabag Umum, kemudian meminta keterangan dari mereka. Berdasarkan keterangan mereka, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan Bupati yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.

“Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas,” cerita Alex.
Selain itu, turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada Bupati melalui Kepala BPKAD.

Baca Juga :  Pelaku Penjualan Bayi Dengan transaksi Utang Piutang Rp. 30 Juta di Semarang terancam maksimal 15 Tahun Penjara

Sementara itu, di wilayah Pekanbaru, KPK menangkap seorang auditor muda BPK dan ditemukan uang tunai Rp1 miliar yang merupakan total uang yang diberikan Bupati untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

“Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 miliar,” jelasnya.

BUPATI MERANTI TERSANGKA

Terhadap Bupati Meranti, KPK melakukan penahanan selama 20 hari ke depan dari 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023. Adil dan Kepala BPKAD ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan tersangka auditor tersebut di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Dalam kasus tersebut, Adil disangkakan sebagai pemberi dan penerima suap masing-masing dalam klaster kasus yang berbeda. Kemudian, Fitria Nengsih disangkakan sebagai pemberi suap, dan M Fahmi Aressa sebagai penerima suap.

Khususnya terkait dengan Adil, Bupati aktif periode 2021-2024 itu diduga menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26, 1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” terang Alex. (Tim Media Kompas News).

Previous Post

Ketua DPC Bravo 5 Viktor O.S, SH, Hadiri Pembukaan Pesantren Kilat

Next Post

Bayi Baru Lahir Ditemukan Didalam Kardus Disemak Semak Gegerkan Warga Mekarjaya Panongan

Next Post
Bayi Baru Lahir Ditemukan Didalam Kardus Disemak Semak Gegerkan Warga Mekarjaya Panongan

Bayi Baru Lahir Ditemukan Didalam Kardus Disemak Semak Gegerkan Warga Mekarjaya Panongan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In