Mediakompasnews.Com – Sintang – Warga Desa Sukau Bersatu Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kalbar, desak KPK dan BPK segera menindak serta mengaudit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2017-2021 senilai 1 milyar lebih masih Belum diketahui
” Desa Sukau Bersatu dihebohkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Sukau Bersatu ( K ) adanya dugaan dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa senilai 1 milyar lebih
” Dugaan ini mencuat setelah warga terkejut mengetahui bahwa dana yang seharusnya menyentuh berbagai aspek kesejahteraan dan pembangunan desa telah menguap begitu saja. Senin (5/2/2023).
Berdasarkan hasil temuan dan investigasi oleh awak media di lapangan diduga Dana Desa senilai 1 milyar lebih ini diduga disalah gunakan untuk kepentingan pribadi Oknum Kades Sukau Bersatu yang antara lain, untuk keperluan berupa pembelian properti rumah, kebun sawit, mobil dan motor.
Warga Desa Sukau Bersatu yang diwakilkan oleh tokoh masyarakat berinisial S.R meminta secepatnya BPK untuk mengaudit Oknum Kades Sukau Bersatu secara lebih mendalam dikarenakan selama menjabat selama hampir 2 periode tidak pernah sama sekali dilakukan audit oleh BPK, ditambah lagi adanya dinasty di dalam struktur kepengurusan Desa yang mana dalam hal ini tidak bisa dibenarkan
“Karena bisa untuk melakukan korupsi secara terstruktur dan juga tidak adanya transparansi dari desa terkait masalah keuangan Desa serta pembangunan untuk masyarakat Desa Sukau Bersatu yang seharusnya bisa menjadi katalisator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPD Srikandi Projamin Kalbar angkat bicara terkait dugaan mencuat nya penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Oknum Kades Sukau Bersatu meminta KPK segera untuk memproses dan menindak lanjuti nya, karena tindakan oknum Kades tersebut sangatlah merugikan seluruh masyarakat sukau bersatu.
Kepolisian setempat juga harus mengambil langkah cepat untuk segera menangani kasus ini dengan serius dan transparan terhadap terduga pelaku dan mengamankan bukti-bukti supaya dapat memproses secara hukum pidana dan segera menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindaklanjut serta memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terjaga.
Dugaan ini bukan hanya mempertanyakan integritas individu, tetapi juga menimbulkan keraguan terhadap sistem pengelolaan management Dana Desa secara keseluruhan
” Masyarakat Desa Sukau Bersatu seperti hal nya juga di masyarakat desa-desa yang lainnya, kini sangat berharap agar mendapatkan keadilan dan diterapkan untuk memastikan bahwa kepercayaan mereka terhadap pemerintah desa tidak tergerus oleh tindakan-tindakan aparatur desa yang tidak bermoral.
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Oknum Kades Sukau Bersatu tidak hanya menjadi pelajaran bagi Desa tersebut, tetapi juga menjadi cambuk untuk seluruh Kepala Desa di tanah air agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat.
(BHTI)