DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:14 WIB

Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sukabumi Menangkap HS Predator Kejahatan Seksual Di Sukabumi  

Mediakompasnews.comJAKARTA – 
Seseorang berprofesi Pengacara yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Sukabumi yang dilapor ibu korban ke Polres Sukabumi STPL: 1284/XII/2022//SKPT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat mendapat atensi serius dari Komnas Perlindungan Anak. 6/12/22

Dan demi keadilan hukum dan dengan bukti yang cukup meminta segera Polres Sukabumi menangkap dan menahan terduga pelaku..

Baca Juga :  Resahkan Warga, Pelaku Vandalisme di Kota Tegal Ditangkap Polisi

Berdasarkan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Kasus kejahatan seksual terutama yang dialami usia anak adalah merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) oleh karenanya HS terduga pelaku dapat diancam pidana 20 tahun dan atau seumur hidup bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Mudik 2023 Turun, Menko PMK Apresiasi Polri

Sehubungan dengan itu, Arist dalam keterangan persnya mengatakan tidak ada alasan bagi Polres Sukabumi untuk tidak segera menangkap dan menahan terduga pelaku, demikian disampaikan Arist Merdeka Sitait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada sejumlah media di Jakarta Jumat 16/12.
Untuk menindaklanjuti kasus kejahatan seksual ini, Komnas Segera menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat untuk melakukan kordinasi dengan Polres Sukabumi dan segera pula mengirimkan surat dukungan terhadap laporan ibu korban, tegas Arist.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Ajak Perusahaan Dalam dan Luar Negeri Sukseskan Jakarta e-Prix 2023

(YUHELMI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Memperingati HUT POLAIRUD Ke 72, SAT POLAIRUD POLRES LAMPUNG SELATAN Giat Penanaman 500.Pohon Mangruf DI Pulau Harimau Balak

Berita Utama

Kapolres Batu Bara Ajak Media Coffee Morning dan Bersenergi Dengan Polri

Berita Utama

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Jaring 3 Pelaku Curas

Berita Utama

Bekerjasama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Ketua MPR RI Bamsoet Akan Gelar Lomba Karya Foto Jurnalistik dan Stand Up Comedy Kritik MPR

Berita Utama

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi

Berita Utama

Klarifikasi tentang Soma Atmaja PLH Sekda dan Ali Gozali: Mengurai Fakta

Berita Utama

Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

Berita Utama

Jalin Silaturahmi Danrem 064/MY Kunjungi PT. Krakatau Daya Listrik