Breaking News

Home / Berita Utama

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Cilegon, Bahas Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing

Mediakompasnews.com – Cilegon – Komisi XIII DPR RI yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Jumat (22/8/2025).

Rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan Rinto Subekti bersama H. Sugiat Santoso dan sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI. Kedatangan mereka disambut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon serta jajaran kepala kantor imigrasi se-wilayah Banten.

Agenda diawali dengan pemantauan langsung pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Anggota dewan meninjau sejumlah sektor pelayanan untuk melihat lebih dekat kinerja petugas dan fasilitas yang tersedia bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Malindungi, Presiden Bagikan Bansos dan Cek Harga Kebutuhan Pokok

Usai peninjauan, rombongan melanjutkan kegiatan dengan rapat dengar pendapat (RDP) di Ballroom Hotel Royale Krakatau, Cilegon. Rapat membahas isu strategis terkait pelayanan keimigrasian, kebijakan, serta tantangan dan inovasi dalam mendukung iklim investasi dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya di sektor ketenagakerjaan dan industri.

Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna menyampaikan capaian kinerja tahun 2025.
“Imigrasi Banten berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi WNI maupun WNA. Sampai saat ini PNBP Keimigrasian di Banten telah mencapai Rp114.176.995.773, yang memberikan dampak signifikan bagi perekonomian negara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sadarlah Dunia Mulai Murka Sama Manusia

Selain itu, lanjut Felucia, Imigrasi Banten juga meningkatkan pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang bersinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
“Kami telah melaksanakan operasi pengawasan di seluruh wilayah Banten, dan berhasil menindak 377 warga negara asing yang melanggar peraturan keimigrasian,” ujarnya.

Ketua Tim Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menegaskan pentingnya penguatan kinerja imigrasi di wilayah industri strategis seperti Banten.
“Wilayah Banten memiliki peran vital dalam investasi dan ketenagakerjaan. Karena itu, fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian harus benar-benar maksimal, agar kepentingan nasional tetap terjaga tanpa menghambat iklim usaha,” katanya.

Baca Juga :  Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

Ia menambahkan, pihaknya akan menyerap seluruh masukan dari jajaran imigrasi Banten untuk dijadikan bahan dalam merumuskan kebijakan di tingkat pusat.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang lahir tidak hanya berpihak pada kepentingan nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan di lapangan,” ujar Rinto.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR RI sebagai mitra pengawas pemerintah dengan Ditjen Imigrasi dalam merumuskan kebijakan keimigrasian yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

Penulis: Marhamah 
Sumber: Humas Ditjen Imigrasi Banten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dosen UGM : Pidato Honoris Causa Soekarno Jadi Inspirasi Kebijakan Dunia Akademik

Berita Utama

7 Kuda Sumbar Ikuti Kejuaraan Susi Air Nusantara Derby di Pangandaran

Berita Utama

Ketua Join Rohul Palasroha Tampubolon Temu Ramah Dengan Ketua DPW Provinsi

Berita Utama

Juara 1 Lomba Senam Sehat Goyang Gemoy Dimenangkan Dari Sangar Cerry Kine Dance Ujung Batu

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian IMIPAS ke-1 Tahun 2025

Berita Utama

Sosialisasi Sampah Organik Dan Anorganik Untuk Meningkatkan Kesadaran Anak SDN 001 Kabun

Berita Utama

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Berita Utama

Puluhan MahasiswaYang Tergabung Di Aliansi Demo Di Depan Kantor Bupati