Mediakompasnews.com – Cilegon – Komisi XIII DPR RI yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Jumat (22/8/2025).
Rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan Rinto Subekti bersama H. Sugiat Santoso dan sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI. Kedatangan mereka disambut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon serta jajaran kepala kantor imigrasi se-wilayah Banten.
Agenda diawali dengan pemantauan langsung pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Anggota dewan meninjau sejumlah sektor pelayanan untuk melihat lebih dekat kinerja petugas dan fasilitas yang tersedia bagi masyarakat.
Usai peninjauan, rombongan melanjutkan kegiatan dengan rapat dengar pendapat (RDP) di Ballroom Hotel Royale Krakatau, Cilegon. Rapat membahas isu strategis terkait pelayanan keimigrasian, kebijakan, serta tantangan dan inovasi dalam mendukung iklim investasi dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya di sektor ketenagakerjaan dan industri.
Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna menyampaikan capaian kinerja tahun 2025.
“Imigrasi Banten berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi WNI maupun WNA. Sampai saat ini PNBP Keimigrasian di Banten telah mencapai Rp114.176.995.773, yang memberikan dampak signifikan bagi perekonomian negara,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Felucia, Imigrasi Banten juga meningkatkan pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang bersinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
“Kami telah melaksanakan operasi pengawasan di seluruh wilayah Banten, dan berhasil menindak 377 warga negara asing yang melanggar peraturan keimigrasian,” ujarnya.
Ketua Tim Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menegaskan pentingnya penguatan kinerja imigrasi di wilayah industri strategis seperti Banten.
“Wilayah Banten memiliki peran vital dalam investasi dan ketenagakerjaan. Karena itu, fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian harus benar-benar maksimal, agar kepentingan nasional tetap terjaga tanpa menghambat iklim usaha,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyerap seluruh masukan dari jajaran imigrasi Banten untuk dijadikan bahan dalam merumuskan kebijakan di tingkat pusat.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang lahir tidak hanya berpihak pada kepentingan nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan di lapangan,” ujar Rinto.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR RI sebagai mitra pengawas pemerintah dengan Ditjen Imigrasi dalam merumuskan kebijakan keimigrasian yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
Penulis: Marhamah
Sumber: Humas Ditjen Imigrasi Banten