DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:32 WIB

Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini masih menerapkan diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB hingga 31 Maret 2025 mendatang. Dengan adanya diskon tersebut, capaian pajak Kota Tangerang juga meningkat bahkan melampaui target di triwulan pertama 2025.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Hastuti Handayani mengatakan, per hari ini sebanyak 59.679 nomor objek pajak (NOP) telah memanfaatkan program diskon pajak. Lalu, penerimaan yang diterima oleh Pemkot Tangerang adalah sebesar Rp 78.040.327.431.

Baca Juga :  Sambut HUT Humas Polri ke-71, Polres Lebak Gelar Baksos Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu

“Alhamdulillah partisipasi wajib pajak Kota Tangerang sangat tinggi dan mereka juga memanfaatkan program diskon yang sedang berjalan. Untuk BPHTB, targetnya adalah sebesar Rp 65.000.000.000 dan realisasinya sebesar Rp 87.157.790.068 atau 134.09 persen dari target triwulan pertama. Sedangkan, untuk PBB-P2 dari target di triwulan pertama Rp 91.500.000.000 telah terealisasi Rp 99.051.867.252 atau 108.25 persen,” ungkapnya, Rabu (12/3/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayarkan pajaknya baik secara daring maupun luring. Sehingga, para wajib pajak dapat menyesuaikan metode pembayarannya masing-masing.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus Personil Polsek Bonai Darussalam

“Untuk pembayaran secara langsung, dapat diajukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan juga Pos Indonesia. Selain itu, dapat juga mengunjungi MPP Kota Tangerang atau UPT Wilayah Barat atau UPT Wilayah Timur. Lalu, untuk pembayaran secara daring dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Pay, OVO dan Tokopedia,” lanjutnya.

Diharapkan, dengan adanya berbagai program tersebut dapat memudahkan wajib pajak di Kota Tangerang membayarkan pajaknya. Sebab, pajak tersebut untuk pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih PT Vale Indonesia Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrim

“Bagi para wajib pajak, silakan manfaatkan diskon PBB-P2 dan BPHTB yang masih berlaku hingga 31 Maret 2025 mendatang. Sebab, melalui pajak tersebut digunakan untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi bagi semua. Untuk informasi lainnya, silakan lihat di akun Instagram @tangerangkota dan @bapenda.tangerangkota,” tutupnya.

Penulis: Marhamah/KJK Tangerang Raya
Sumber: Bid. Humas Diskominfo/Bapenda Kota Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Brigjen Suhendri Pimpin Bintek Pengamanan DPSP di Wilkum Polda NTB

Berita Utama

Wapres Minta Seluruh Pemangku Kepentingan Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Berita Utama

Usai Lawatan ke Brussels, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Bali

Berita Utama

Kapolsek Kabun Iptu.Aguswandi SH.Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2023 Diwilayah Hukum Polsek Kabun

Berita Utama

Lahir Anak Dirut RSUD Batu Bara, Sewaktu Peringati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Margaret Aliyatul Maimunah, Aktifis Perempuan dan Anak Dari Pesantren

Berita Utama

Presiden Jokowi akan Hadiri Pembukaan, Pleno, dan Retreat KTT ASEAN