LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Jakarta Timur / Peristiwa

Sabtu, 18 November 2023 - 02:04 WIB

Ketum FWJ Indonesia: Saya Minta Polsek Pasar Rebo Segera Tangkap Pelaku FS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Aksi premanisme Fajar Setiawan (FS) jelas telah masuk tindak pidana penganiayaan terhadap Triyono. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Berdasarkan bukti Laporan Kepolisian Nomor LP/B/435/XI/2023/SPKT/Polsek Pasar Rebo/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya tertanggal 16 November 2023 dan hasil visum Et-Repertum luka Nomor 44/Ver/XI/2023/Sek.Pr pelaku harus segera ditangkap.

“Yang diterapkan penyidik berdasarkan Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 Pasal 351 KUHP, dan saya meminta bukan ayat (1) tetapi ayat (2) dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun “Kata Opan.

Baca Juga :  Wartawan se-Jabotabek Datangi DPRD Karawang ,Desak Bupati dan APH Usut Tuntas,Tangkap dan Pecat Oknum PNS Penganiaya 2 Wartawan Karawang

Korban Triyono (30) mengalami luka cukup berat di kepala sebelah kanan karena kerasnya hantaman benda tumpul berupa helm yang dilakukan oleh pelaku FS (30). Sehingga menyebabkan darah segar mengucur dan korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan perawatan.

“Cukup serius lukanya itu. Itu kepala bukan badan ya, dan sudah dijahit sedikitnya delapan (8) jahitan. Korban itu adik saya. Jadi saya meminta dan mendesak Kapolsek Pasar Rebo segera tangkap itu pelakunya dalam waktu secepatnya. Karena saya sendiri sudah kantongi alamat si pelaku bekerja dan tempat dimana pelaku biasa nongkrong. “Tegas Opan.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan RI Ke 77, Kelurahan Slerok

Berdasarkan pernyataan korban, dirinya mengaku peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Lebak Para Cijantung Pasar Rebo, hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 21.40 wib.

“Korban bilang ke saya bahwa malam itu dia sedang bertamu dirumah pacarnya, tiba – tiba datang FS yang langsung membuat keributan sambil melempari korban dengan benda-benda tumpul. Sontak korban berdiri dan bicara baik-baik sama FS, namun FS yang dalam keadaan mabok langsung menghantam keras kepala korban dengan helm sehingga korban oleng dan jatuh sambil menahan sakit yang teramat ssngat karena hampir tidak sadarkan diri. “Ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Lanjut Opan, dalam keadaan yang tidak sadar, korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Adik saya itu sampai hari ini tidak bisa bekerja karena masih merasakan pusing dan sakit di kepala. Bahkan tadi abis kontrol dan ganti perban di puskesmas. Jika adik saya sampai dikeluarkan dari pekerjaannya karena harus memulihkan rasa sakitnya akibat hantaman keras di kepala, dan pelaku tidak ditangkap, maka saya akan proses penyidik dan Kapolseknya ke Paminal Polda Metro hingga Mabes Polri. “Pungkas Opan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-77 Warga Perumahan Mulya Asri 2 Gelar Berbagai Perlombaan

Jakarta Timur

Keutamaan Tadarus Dibulan Suci Ramadhan

Pemerintah Daerah

Dispora Akan Melelang Kembali Wisbel, Penawaran Tertinggi Untuk Pemasukan Daerah

Pemerintah Daerah

Bupati Cirebon Buka Turnamen Catur Tingkat SMP dan MTs

Peristiwa

Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650.Juta/Bulan Di Kutri Gianyar

Berita Utama

Tegas, Kasal Akan Pecat Prajurit Yang Aniaya Juniornya Sampai Meninggal

Peristiwa

Pererat Sinergitas, Koramil 414-04 dan Kapolsek Membalong, Gelar Coffee Morning Bersama Forkopincam dan Kades

Berita Utama

Kapolres Subang Beri Pemahaman Kesadaran Hukum ke Ratusan Santri