Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kegiatan Organisasi

Ketua Umum PKPB Sajam BSC, Dipanggil Kejari Serang Terkait Laporan Aset SDN Pasir Wirana

by Admin Irwan
Maret 5, 2025
in Kegiatan Organisasi, Serang
0
Ketua Umum PKPB Sajam BSC, Dipanggil Kejari Serang Terkait Laporan Aset SDN Pasir Wirana
0
SHARES
59
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Serang – Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB). Sajam BSC, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait laporan dugaan permasalahan aset di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasir Wirana. Rabu, 05/03/2025.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari Serang menjelaskan bahwa mereka telah memanggil pihak sekolah beserta dewan guru untuk dimintai keterangan terkait aset sekolah. Setelah proses pemeriksaan, berkas laporan tersebut selanjutnya dialihkan ke Inspektorat Kabupaten Serang untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Datangi Lima Kantor Parpol, Bella Ratna Syafierra Mantap Maju di Pilkada Brebes

Related posts

KPK Kunjungi Kantor SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

KPK Kunjungi Kantor SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

Mei 27, 2025
GM FKPPI Banyuwangi Gelar Empat Hari Aksi Kebangsaan, Membumikan Pancasila di Era Digital

GM FKPPI Banyuwangi Gelar Empat Hari Aksi Kebangsaan, Membumikan Pancasila di Era Digital

Mei 24, 2025

Menanggapi langkah yang telah diambil oleh Kejari Serang, Ketua Umum LSM PKPB. Sajam BSC, memberikan apresiasi atas keseriusan aparat dalam menangani laporan pengaduan (Lapdu) yang diajukan oleh pihaknya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas respons baik yang diberikan oleh Kejari Serang dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Rakor Kehumasan Bawaslu Bersama PWI Kabupaten Brebes 

Hingga saat ini, perkembangan lebih lanjut mengenai laporan aset SDN Pasir Wirana masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Serang,” Ujarnya.

(Irwan/Tim LSM PKPB)

Previous Post

Respon Cepat dari Amuk Warga, Patroli Unit Reskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Transaksi COD Hp Pakai Golok

Next Post

Bupati Rohul Anton S.T, MM Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung Di Kota Lama

Next Post

Bupati Rohul Anton S.T, MM Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung Di Kota Lama

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In