Mediakompasnews.Com – Serang – Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB). Sajam BSC, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait laporan dugaan permasalahan aset di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasir Wirana. Rabu, 05/03/2025.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari Serang menjelaskan bahwa mereka telah memanggil pihak sekolah beserta dewan guru untuk dimintai keterangan terkait aset sekolah. Setelah proses pemeriksaan, berkas laporan tersebut selanjutnya dialihkan ke Inspektorat Kabupaten Serang untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi langkah yang telah diambil oleh Kejari Serang, Ketua Umum LSM PKPB. Sajam BSC, memberikan apresiasi atas keseriusan aparat dalam menangani laporan pengaduan (Lapdu) yang diajukan oleh pihaknya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas respons baik yang diberikan oleh Kejari Serang dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Hingga saat ini, perkembangan lebih lanjut mengenai laporan aset SDN Pasir Wirana masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Serang,” Ujarnya.
(Irwan/Tim LSM PKPB)