Mediakompanews.Com – Kab. Lebak – Pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana (sarpras) Desa Pasirkupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, berupa pembangunan jalan paving Block, di Kampung Lebak Honje dan Kampung Legok, diduga dikerjakan asal-asalan. Hal ini mendapat perhatian serius dari pegiat sosial di Kabupaten Lebak.
“Anggaran yang tertera pada papan informasi kegiatan, pembangunan jalan paving Block ini, sebesar Rp.105.641.400, dibagi menjadi 2 titik lokasi, namun sangat disayangkan, beberapa bahan material serta pola pemasangannya terkesan asal-asalan, padahal dananya bukan anggaran pribadi, jadi harus dilaksanakan dengan maksimal, karena dampaknya tentu buat kepentingan masyarakat” kata Arif Hidayat, pegiat sosial di Kabupaten Lebak, Senin, 17 Juli 2023.
Senada dikatakan Arif, Mamik Selamet, pegiat sosial lainnya juga menyayangkan pola pengerjaan jalan paving Block yang dibangun dari anggaran dana desa (DD) Desa Pasirkupa, tahun anggaran 2023.
“Seharusnya Tim Pengelola Kegiatan, Pendamping Desa, Pendamping Teknik Infrastruktur, memantau pelaksanaan di lokasi kegiatan, karena bagaimana pun juga semua tentu dikerjakan harus mengacu pada DED dan RAB Kegiatan, jadi jangan asal jadi, asal bangun, sebab hasilnya buat masyarakat juga” ungkap Mamik Selamet.
Sementara, beberapa kali awak media memantau kegiatan, di lokasi pekerjaan, tak pernah bisa bertemu dengan Ketua TPK atau pihak Pendamping, baik PLD, PD, maupun PDTI, namun hanya dijumpai beberapa orang pekerja, dan saat dikonfirmasi terkait upah harga ongkos kerja (HOK), menjelaskan jika pekerjaan tersebut diborongkan, namun belum jelas.
“Kalo pembayaran upah, kami juga belum tau pasti, tetapi informasi sementara, katanya Rp.20.000 per meter” kata seorang pekerja yang minta agar namanya tidak disebut dalam tulisan. (Suryadi)