LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab Lebak

Rabu, 1 Maret 2023 - 02:49 WIB

BK-LSM Sebut Perusahaan di Kabupaten Lebak Wajib Ikuti Aturan Pemerintah Soal Upah

Mediakompasnews.com – Lebak – Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak menyebut masih ada Perusahaan di Kabupaten Lebak yang belum mengindahkan peraturan sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini diungkap Arif Hidayat, Sekretaris BK-LSM Lebak, Selasa, 28 Februari 2023.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Perusahaan yang masih membandel, mereka menggaji karyawannya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK-Red), sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah” beber Arif Hidayat.

Baca Juga :  Kepala Desa Banjar Sari Tajul Arifin Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 Dengan Meriah

Menurut Arif, pada 2023, Pemerintah Provinsi Banten, melalui Penjabat Gubernur Banten telah menetapkan Surat Keputusan (SK-Red) tentang besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

“Kita tidak bermaksud menghambat para investor yang datang ke Banten, khususnya berinvestasi di Kabupaten Lebak, namun tentunya harus diikuti juga aturannya, biar pengusaha nyaman, karyawan juga sejahtera, karena untuk Upah kan sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Banten, Nomor 561/Kep.318-Huk/2022, tanggal 7 Desember 2022, jadi di 2023 ini, tidak ada lagi nilai tawar, apalagi kondisi saat ini pasca Covid-19” terang Arif.

Baca Juga :  Ketua Fast Respon Nusantara (FRN) DPC Lebak Memberi Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Rusdianto Sebagai Ketua Umum Jarum

Masih kata Arif, di Kabupaten Lebak ini terdapat beberapa perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah upah minimum Kabupaten

“Hasil pantauan kami di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lebak, masih ada perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMK, yang seharusnya untuk Lebak itu, Rp.2.944.665,46, namun faktanya di bawah itu, Insya Allah secepatnya kita akan bersurat secara formal, agar perusahaan taat dan patuh aturan” pungkasnya.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Aman Polsek Cikulur Melaksanakan Cek Surat Suara Pilkada Di Kantor Kecamatan

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab Lebak

Ormas GPO KKPMP Wilayah Provinsi Banten dan Elemen Aliansi Ulama Gelar Aksi Kemanusian Bela Palestina

Kab Lebak

Sat Lantas Polres Lebak Pasang Spanduk Ops Keselamatan Maung 2023 Berbahasa Daerah

Kab Lebak

Hj. Ratu Ageng Rekawati KD Calon Gubernur Banten Penuhi Undangan KBLB di Banjiri Ribuan Masyarakat

Kab Lebak

Kapolres Lebak Dampingi Dirreskrimsus Polda Banten Pimpin Apel Pagi di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak

Kab Lebak

Yonif 318/AY Badak Hitam, Rangkaian Kegiatan Menuju Hari Jadi Ke 2 Tahun

Kab Lebak

Danramil 0301 Hadiri Pengajian di Bulan Suci Ramadhan Bertempat di Mesjid Agung Al Araf Rangkasbitung

Kab Lebak

Warga Kampung Parage Panjang Desa Parage Sangat Kompak Memperbaiki Jalan Desa Yang Rusak Parah

Berita Utama

Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Seorang Pemuda