DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Minggu, 13 November 2022 - 02:16 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih PT Vale Indonesia Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrim

Mediakompasnews.Com – Makassar – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Kontrak karya PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang, sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968 tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Bahkan eksploitasi sumberdaya alam ini hanya menyisakan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem khususnya di Luwu, Sulsel.

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, lima daerah paling miskin di Sulsel adalah Kabupaten Jeneponto dengan persentase 14,28 persen, Pangkep 14,28 persen, lalu disusul Luwu Utara dengan persentase 13,59 persen, kemudian Luwu 12,52 persen dan selanjutnya Enrekang 12,47 persen.

Baca Juga :  Terjerat UU Tipikor, Tersangka Bupati Mimika Gugat KPK Lewat Praperadilan

“Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi dan Kabupaten. Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut. Terlebih, tidak hanya Gubernur Sulsel yang menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa,” ujar Bamsoet usai bertemu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (13/11/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, alasan penolakan perpanjangan kontrak karya karena sepanjang PT Vale Indonesia berada di Sulawesi, masih minim kontribusinya dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. PT Vale Indonesia dinilai kurang optimal dalam memberikan pemasukan daerah kepada Pemprov Sulsel, yaitu hanya sekitar 1,98 persen dari pendapatan atau dalam setahun hanya mencapai Rp 200 miliar.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda Dandim 0601/Pandeglang, Sambut Kedatangan Pangdam III/Siliwangi

“Menurut Gubernur Sulsel selama beroperasi di Sulsel, PT Vale Indonesia juga belum pernah menempatkan warga Sulsel menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut. Selain itu, perusahaan daerah (Perusda) wilayah Sulsel juga tidak boleh melakukan penjualan bahan bakar minyak jenis solar untuk aktifitas pertambangan Vale tersebut,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan FKPPI serta Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan,
Sulsel memiliki kekayaan sumber daya alam yang seharusnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Jika konsesi lahan PT Vale Indonesia dapat dikelola oleh BUMD, maka bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Jalan Santai dan Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 di Polda Papua Barat

“Terlebih, di wilayah Sulsel masih ada lima daerah yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Antara lain, satu desa di kawasan Ajatappareng (Enrekang, Sidrap, Parepare, Pinrang, Barru), dua desa di wilayah Luwu Raya (Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo), satu desa di wilayah Bosowasi (Bone-Soppeng-Wajo-Sinjai dan satu desa di wilayah selatan Sulsel (Kepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto). Pemprov Sulsel harus bekerja keras agar target Presiden Jokowi mewujudkan angka kategori kemiskinan ekstrim di Indonesia nol persen pada tahun 2024 dapat tercapai,” pungkas Bamsoet.

(Ruslani)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapan Personel Pengamanan TPS

Berita Utama

Dansatgas Yonif 511/DY Laksanakan Upacara HUT TNI Ke-77 Secara Virtual Dengan Presiden Republik Indonesia

Berita Utama

Tuai Simpati, Polisi Bagikan Makanan Kepada Anak-Anak Perkampungan Citeko

Berita Utama

Kapolda Metro Dampingi Pangdam Jaya Sambut Kedatangan Satgas Pamtas Papua Yonif 203/AK

Berita Utama

Rumah Warga Tertimpa Pohon, Pj.Wali Kota Tegal Gerak Cepat Pantau Lokasi

Berita Utama

AKBP Wiwin Setiawan S.I.K MH, Kapolres Lebak Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas III A Rangkasbitung

Berita Utama

Edarkan Ganja, Warga Kecamatan Cijaku diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Utama

Peringati HPN Dan Kongres Akbar IWO Indonesia Ke – I, Songsong Verifikasi Dewan Pers Ini Pesan Ketum