DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait : Kasus di Percut Siswi SMP N7 Sedang Menstruasi dipaksa Sholat Itu Merupakan Kekerasan Terhadap Anak

Mediakompasnews.com – Medan – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait angkat bicara terkait viralnya kasus siswi SMPN7 Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang diduga dianiaya dan di paksa oleh oknum guru untuk melakukan sholat, padahal murid murid tersebut sedang mengalami menstruasi.

Saat di hubungi, Aris Merdeka Sirait menilai hal tersebut merupakan perbuatan kekerasan terhadap anak dan merupakan tindak pidana.

Baca Juga :  Festival Karawitan, Upaya Menuju Temanggung Sebagai Pusat Kota Seni Budaya

“Kalau itu faktanya seperti itu tidak bisa ditoleransi, apalagi dengan memaksa seperti itu, kami nilai itu kekerasan terhadap anak, tidak bisa ditoleransi, itu kasus harus itu diperhatikan, itu adalah pelanggaran terhadap anak gak boleh siapapun, mau guru, mau polisi, mau siapa pun, itu hak anak itu sendiri, gak boleh dipaksa paksa. itu sudah kehendak Tuhan itu harus dihargai sebagai hak asasi,” Ujar Aris Kamis 23/2/2023 Pukul 14.36 Wib

Baca Juga :  Terima Sertipikat dari Menteri Nusron, Perwakilan dari Pesantren Al Yasmin: Dukung Santri Jadi Entrepreneur

Lanjutnya, jika sudah ada laporan maka Polisi harus segera memproses laporan tersebut karena merupakan tidak kekerasan terhadap anak, dikenakan pasal 80 UUD 35 tahun 2014 karena itu bentuk kekerasan, karena haid dan sebagainya itu kan bukan di buat buat itu, itu merupakan tindak pidana, itu juga merendahkan martabat perempuan.

“Karena menstruasi itu kodrat pada perempuan, guru itu juga tidak bisa mengatakan bahwa perempuan tidak menstruasi kalau harus diperiksa apakah benar siswi menstruasi, itu tidak boleh seperti itu,” Pungkasnya. (YUHELMI)

Baca Juga :  Pemkab Pasaman Sumatera Barat Gandeng ITERA Bangun Kawasan Wisata Geopark

Share :

Baca Juga

Daerah

Operasi Ketupat Candi 2023, Petugas Pos Pam Bagikan Brosur Imbauan Tertib Berlalulintas

Daerah

Program TMMD Sengkuyung, Bantu Akses Anak Sekolah

Daerah

Pemkab Temanggung Kucurkan Dana Rp 1,13 miliar untuk Parpol

Daerah

Jumbara PMR tingkat Nasional IX, Kontingen PMI DIY Pertahankan Prestasi Peringkat I

Berita Utama

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ibadah Natal Penuh Khidmat, Haru Biru Pertemuan Warga Binaan dan Keluarga

Berita Utama

Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

Daerah

Dalam Rangka HUT RI 78 Forkopimcam Cisarua-Megamendung Gelar Lomba PBB Linmas