Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Ketua Kelompok DPD RI Tamsil Linrung Bantah Ketua Fraksi MPR Partai Golkar Terkait Pidato Bamsoet

by Redaksimkn
Agustus 17, 2022
in Berita Utama, Nasional
0
Ketua Kelompok DPD RI Tamsil Linrung Bantah Ketua Fraksi MPR Partai Golkar Terkait Pidato Bamsoet
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tamsil Linrung menegaskan, tidak ada yang salah dari apa yang disampaikan Ketua MPR RI dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Gabungan DPR dan DPD RI pada 16 Agustus 2022.

“Apa yang disampaikan Ketua MPR sesuai dengan keputusan Rapat Gabungan, bahwa 9 Fraksi dan Kelompok DPD sepakat. Pertama, dapat menerima laporan Badan Pengkajian yang telah menyelesaikan tugas melakukan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Kedua, Rapat Gabungan sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Kajian tersebut, dibentuk Panitia Ad hoc MPR dengan komposisi keanggotaan secara proposional dimana pengambilan keputusannya akan ditetapkan di Sidang Paripurna MPR awal September mendatang dengan terlebih dahulu memberikan kesempatan pada fraksi-fraksi yang ada di MPR dan Kelompok DPD untuk menyampaikan padangan umumnya,” jelas Tamsil di Jakarta (17/8/22).

Baca Juga :  Kodam 0403 Buaran Indah Gelar Malam Puncak HUT RI ke-79 Sangat Meriah

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Sejauh yang saya pahami, lanjut mantan Anggota DPR RI tiga periode dari Partai PKS, Badan Pengkajian MPR juga merekomendasikan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945. Mengingat untuk situasi politik saat ini, gagasan untuk amandemen sangat sulit untuk direalisasikan. Oleh sebab itu Badan Kajian mengusulkan ‘terobosan baru’ dengan dalil pasal 100 ayat 2 UUMD untuk menghadirkannya melalui Konvensi Ketatanegaraan. Hal tersebut untuk mengakhiri pro dan kontra soal amandemen sekaligus menepis kecurigaan dari banyak pihak soal isu-isu dibalik amandemen.

“Kajian untuk menghadirkan PPHN melalui Konvensi Ketatanegaraan inilah yang akan menjadi tugas Panitia Ad hoc untuk mendalaminya berdasarkan rekomendasi Badan Kajian. Sementara keputusannya sendiri akan mengikuti tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jadi, apa yang disampaikan Ketua MPR sesuai dengan hasil Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD dan bukan pendapat di luar forum,” tambah Tamsil.

Baca Juga :  Presiden Dorong Konsistensi Transformasi Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia

Seperti diketahui, Ragab yang digelar di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, 25 Juli 2022, itu dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi para Wakil Ketua yaitu Ahmad Basarah, Yandri Susanto, dan Arsul Sani, serta Lestari Moerdijat yang mengikuti secara virtual. Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di antaranya Tb Hasanuddin (PDI Perjuangan), Sodik Mujahid (Partai Gerindra), Idris Laena (Partai Golkar), Neng Eem Marhamah (PKB), Benny K Harman (Partai Demokrat), Tiffatul Sembiring (PKS), Jon Erizal (PAN), M. Iqbal (PPP), dan Tamsil Linrung (Ketua Kelompok DPD), sekaligus sebagai Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR. Ragab juga diikuti Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat.

Baca Juga :  Pengerjan Jalan Lingkungan Kampung Muara Baru Hasilnya Mengecewakan Warga, Di Duga Pengawas Dan Kolsultan Tutup Mata

Soal dasar hukum apa yang hendak dijadikan payung hukum bagi PPHN, Tamsil Linrung mengungkapkan hasil pertemuan antara Pimpinan MPR dengan Pimpinan Badan Pengkajian yang digelar pada 7 Juli 2022. Dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan antara Pimpinan MPR dan Badan Pengkajian mengupayakan PPHN melalui konvensi ketatangeraan.

“Nah dari kronologi di atas jelas bahwa apa yang dsampaikan oleh Ketua MPR dalam Sidang Tahunan yang menyebut PPHN diupayakan dihadirkan melalui konvensi ketatanegaraan telah melalui proses di Ragab dan Rapat antara Pimpinan MPR dengan Pimpinan Badan Pengkajian,” ujar Tamsil.

Jadi, tambah Tamsil. Apa yang disampaikan Ketua MPR dalam Sidang Tahunan bukan pendapat dirinya sendiri tetapi sudah melalui proses yang on the track. “Pidato Ketua MPR sudah benar dan bukan sesuatu pendapat di luar forum,” tegasnya.

(Red)

Previous Post

Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Indonesia Benar-Benar Merdeka Jika Bebas dari Kejahatan Korupsi

Next Post

Kapolres dan Forkopimda Lebak Laksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Alun-Alun Rangkasbitung

Next Post
Kapolres dan Forkopimda Lebak Laksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Alun-Alun Rangkasbitung

Kapolres dan Forkopimda Lebak Laksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Alun-Alun Rangkasbitung

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In