Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Tegal

Kesbangpol Resmi Terbitkan Surat Tanggapan Atas Laporan Keberadaan Organisasi PD IWO Kabupaten Tegal

by Admin Irwan
Maret 10, 2025
in Kab.Tegal, Kegiatan Organisasi
0
Kesbangpol Resmi Terbitkan Surat Tanggapan Atas Laporan Keberadaan Organisasi PD IWO Kabupaten Tegal
0
SHARES
30
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Tegal –  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal, Trinanda Aji Permana,AP.,S.Sos.,M.Si melalui Politik Dalam Negeri dan Ormas,Darodhes Ambita Yhendi Amamora,SH menyerahkan Surat Tanggapan atas Laporan Keberadaan Organisasi Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tegal di Kantor Kesbangpol setempat, Senin (10/03/2025).

Surat Tanggapan atas Laporan Keberadaan Organisasi tersebut,diterima langsung oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tegal Achmad Sholeh, didampingi Bendahara IWO Kabupaten Tegal Slamet dan Suherman Bidang Organisasi,kaderisasi dan Keanggotaan (OKK).

Related posts

KPK Kunjungi Kantor SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

KPK Kunjungi Kantor SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

Mei 27, 2025
GM FKPPI Banyuwangi Gelar Empat Hari Aksi Kebangsaan, Membumikan Pancasila di Era Digital

GM FKPPI Banyuwangi Gelar Empat Hari Aksi Kebangsaan, Membumikan Pancasila di Era Digital

Mei 24, 2025

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal, Trinanda Aji Permana,AP.,S.Sos.,M.Si melalui Politik Dalam Negeri dan Ormas,Darodhes Ambita Yhendi Amamora,SH, mengatakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah adalah memfasilitasi segala sesuatu berkaitan dengan administrasi baik Ormas maupun LSM dalam melakukan setiap kegiatan.

Baca Juga :  Semakin Solid, Forum Wartawan Harian Tangerang Tengah Satukan Visi dan Misi

Kita telah melihat serta mencermati kegiatan yang dilakukan oleh IWO Kabupaten Tegal serta dinamikanya sudah berjalan sesuai dengan profesinya, dan juga telah sesuai dengan ketentuan, ungkapnya.

Dirinya berharap nantinya IWO Kabupaten Tegal bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal,dan nantinya bisa melaporkan kegiatannya kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal setiap 6 (enam) bulan sekali.

Baca Juga :  Lakukan Giat Refleksi Akhir Tahun, Forwatu Banten Sambangi Baduy

Penyerahan Surat Tanggapan atas Laporan Keberadaan Organisasi kepada PD IWO Kabupaten Tegal menjadi bukti bahwa mereka sudah resmi sebagai salah satu organisasi profesi di wilayah Kabupaten Tegal,pungkasnya.

Sementara itu Ketua IWO Kabupaten Tegal Achmad Sholeh mengucapkan, Alhamdulillah pihak Kesbangpol telah mengeluarkan Surat Tanggapan atas Keberadaan Organisasi Kami Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tegal Dengan No surat : 220.2/0250 -2/27, bahwa telah resmi di terima di wilayah Kabupaten Tegal.

“InsyaAllah kami siap bekerjasama, berkomitmen dan taat pada aturan yang telah ditentukan, dan yang tak kalah pentingnya lagi Kami juga siap mendukung dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tegal” Ungkap Sholeh.

Baca Juga :  Gaya Agus Flores, Dapat Ajungan Jempol Wakapolda Jateng, Militan Cinta Polri

Tak hanya itu, dengan di terbitkannya Surat Keterangan Keberadaan Organisasi tersebut, Pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal juga menyampaikan arahan yang bertujuan agar PD IWO Kabupaten Tegal berkomitmen dan taat terhadap aturan dan ketentuan yang menjadi tanggungjawab.

Kami berharap dengan terdaftarnya IWO Kabupaten Tegal secara resmi, kami dapat lebih leluasa bergerak dalam menjalankan tugas jurnalisme dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” ujar Sholeh.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan IWO Kabupaten Tegal bukan sekadar untuk hadir, tapi juga untuk memberikan dampak nyata dalam penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab, pungkasnya.

(met)

Previous Post

Asosiasi Caffe Jakarta Selatan Tolak Bayar Royalti Musik, Ini Tindakan Perbuatan Melawan Hukum

Next Post

RSUD Kota Tangerang Rayakan HUT Ke-11 dengan Sederet Inovasi Unggulan

Next Post
RSUD Kota Tangerang Rayakan HUT Ke-11 dengan Sederet Inovasi Unggulan

RSUD Kota Tangerang Rayakan HUT Ke-11 dengan Sederet Inovasi Unggulan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In