Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Keputusan APIP Tidak Etis, Kejahatan Oknum Kades Hanya Cukup Dengan Mengembalikan Setelah Hasil Curiannya Ditemukan

by Redaksimkn
Oktober 7, 2022
in Berita Utama
0
Keputusan APIP Tidak Etis, Kejahatan Oknum Kades Hanya Cukup Dengan Mengembalikan Setelah Hasil Curiannya Ditemukan
0
SHARES
7
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – Laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur akhirnya menemui titik terang. Kasus yang sempat  mencuat di pertengahan tahun 2021 lalu, sempat terkendala karena harus menunggu hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Sumenep. (07/10/2022)

APIP Sumenep melalui Inspektur Pembantu (Irban) V, Ananta Yuniarto, mengatakan kepada media bahwa Desk antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP sudah dilakukan pada bulan Januari.

Related posts

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025
Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

“Kami sudah gelar Desk APH dan APIP pada Januari lalu, yang dihadiri dari pihak Polres dan Kejaksaan, hasilnya memutuskan bahwa untuk kasus yg Kalimook, kepala desa hanya cukup mengembalikan kerugian negara saja,” Ujar Ananta di kantornya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kapolsek Panongan Melaksanakan Pemantauan dan Pengawalan Giat Pelantikan Peserta PSHT Ranting

Ditanya dasar kenapa tidak melalui proses pidana, Ananta bersikukuh bahwa hal itu sudah menjadi keputusan bersama APIP dan APH, “Itu semua sudah hasil keputusan desk APH, kan tidak semua kerugian negara itu pidana mas, seperti contoh temuan BPK, dan lagi untuk pengembalian yang 100 juta lebih itu dilakukan di Irban wilayah 3 dan itu sudah dikembalikan oleh kades kalimook, sedangkan laporan tambahan di kami, hanya di angka 18 jutaan,’’ Kata Ananta.

Baca Juga :  Ponpes Al-Khoziny Salurkan Ratusan Paket Sembako Bantuan CSR BNI

Pernyataan ini pun sontak menjadi perbincangan publik, banyak kalangan yang menuding bahwa keputusan tersebut dinilai kurang tegas sehingga tidak membuat pelaku jera, dan seolah memberikan peluang munculnya pelaku-pelaku baru, tentunya dalam kasus yang sama.

Sebut saja AN (inisial), salah satu tokoh masyarakat di Desa Kalimook yang minta identitasnya  disamarkan, pihaknya dengan tegas menolak hasil Desk tersebut, dia merasa dikecewakan karena putusan tersebut dinilai kurang tegas dan tidak profesional.

“Saya selaku bagian dari warga kalimook, terus terang sangat kecewa dengan putusan ini, masak iya ibarat maling sudah ditangkap dan kemudian dilepas hanya karena mengembalikan barang hasil curiannya, ini kan kurang etis mas, penegakan hukum macam apa ini,’’ Ujar AN melalui sambungan telepon selulernya, Rabu malam (05/10/22).

Baca Juga :  Kodim 0603/Lebak Karya Bakti Bangun Mushola

Menurut AN, harusnya kasus ini melalui proses pidana, supaya memberikan efek jera kepada pelaku, “Jangan samakan kasus ini dengan temuan BPK, menurut saya ini sudah murni pidana karena ada pelapor resmi ke Polres Sumenep, coba kalau tidak dilaporkan, negara kan pasti rugi ratusan juta, dalam hal ini kami sebagai warga kalimook,’’ Tegas AN.

“Kalau cuma seperti ini enak mas, nyolong aja dulu, nanti jika ketahuan, cukup dikembalikan saja, kan sudah beres urusannya, jika saya jadi pelapor, saya akan datangi Polres untuk mempertanyakannya,’’ Imbuhnya.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan, masih belum ada konfirmasi resmi dari Ketua BPD Kalimook sebagai pelapor.

(Hairul)

Previous Post

Bravo..!! Polres Metro Bekasi, Berhasil Menggelandang 4 Begal Motor di Cikarang Utara

Next Post

HUT TNI ke 77 dan Jumat Berkah, Ajenrem 064/MY Ajendam III/Slw, Berbagi Itu Indah

Next Post
HUT TNI ke 77 dan Jumat Berkah, Ajenrem 064/MY Ajendam III/Slw, Berbagi Itu Indah

HUT TNI ke 77 dan Jumat Berkah, Ajenrem 064/MY Ajendam III/Slw, Berbagi Itu Indah

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In