Mediakompasnews.com,- SUMENEP – temuan media Kompas saat turun kelapangan awak media ini menemukan mobil siaga yang kebetulan milik desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.(3/10/2022)
Mobil siaga milik desa lembung timur tersebut yang lagi memuat minyak bersubsidi jenis pertalite yang dibawa supir kepala desa Lembung timur. Saat ditanya kepada sopir yang mengemudi mobil siaga milik desa yang mengangkut minyak subsidi tersebut.
Hal ini di sungguh tidak masuk diakal karena mobil siaga desa milik desa dengan entengnya, berani bermain main dengan hukum dengan membentur aturan pemerintah, yaitu mengangkut Minyak bersubsidi yang sudah jelas jelas dilarang oleh pemerintah, apalagi sampai diperjual belikan, karena hal tersebut sudah diatur Pasal 55.
Yaitu : Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah
Tak banyak basa basi awak Media kompas news.com langsung mendatangi rumah Kades Lembung timur yang bernama Faiza untuk konfirmasi terkait mobil siaga desa lembung timur yang dibuat transpotasi muat minyak subsidi, Faizah mengatakan,
walaupun saya kepala desa Lembung timur, tapi semua kegiatan baik tanggung jawab apapun yang menyangkut urusan Desa Lembung Timur, itu ditangani oleh bapak saya, yang bernama Abdul Latieb, bukan saya Mas” Jelas Faiza,
Faizah yang menjabat sebagai Kades Lembung timur, Kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep. yang merupakan anak dari Mantan kepala desa Lembung timur timur tersebut mengatakan bahwa mobil siaga itu dibeli dari dana pribadi.
Mantan kepala desa Lembung timur, Ayah Faizah yang bernama menelpon bapak nya atau mantan kepala Desa tersebut lalu awak media disuruh ngobrol oleh ibu kepada Desa dengan bapak nya lewat sambung GSM selular memakai hampon milik Kades Faizah. Lantas abd. Latif marah’ marah kepada awak media. And Latif terkesan tidak mau dik konfirmasi oleh awak media terkait dengan semua kegiatan yang ada di desa lembung timur tersebut.
Lanjut Abdul latib mantan kades Lembung tersebut mengatakan pada awak Media dengan bahasa daerah Madura “bakna Yadi dimma, yadi daremista yeh.. bakna ria apa mak lebur nyare gara gara.” Kata Latib dengan nada kerasnya.
(Diterjemahkan ke bahasa nalsional indonesia (Kamu Yadi orang Desa Daramista ya, kamu ini kok seneng nyari gara – gara.)
Sangat disayangkan atas komentar dan Bahasa Mantan Kades Adul Latif, Dan Bisnis jual beli minyak bersubsidi yang dilakukan oleh Faiza Kades lembung timur. mengingat Kades lembung timur selaku penanggung jawab anggaran yang sangat rawan dan harus bisa dipertanggung jawabkan sebagaimana janji awal sumpah sewaktu awal pelantikan Kepala Desa. Malah justru mengatakan yang tidak mengindahkan tersebut saat menelpon awak media Kompas.hal itu membuat awak media Kompas menduga jika modal pembelian Minyak subsidi berjenis pertalite yang di borong mengisi pertalite yang di isi dari SPBU Batuan kecamatan batuan kabupaten Sumenep Madura Jawa timur itu, diduga didanai oleh DD (Dana Desa) yang disinyalir untuk kepentingan pribadi.
Diduga kepentingan perdagangan yang dilarang oleh UUD migas tersebut yang dilakukan oleh mantan kepala Desa lembung timur tersebut, hal ini diduga kuat untuk memperkaya diri dengan menggunakan dana desa. Munculnya dugaan kejanggalan tersebut menjadi bahan untuk sebagaimana pemberitaan mediakompasnews.com
(H.Y/D)