LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 13 Juli 2022 - 09:43 WIB

Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH

Mediakompasnews.Com – Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka yang terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Dengan demikian total ada 4 orang yang telah menjadi tersangka.

Kedua tersangka tambahan itu yakni berinisial AM (34) dan SI (40) yang merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditangkap pada Senin (11/7/2022) dan telah ditahan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan penangkapan tersebut. Kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di di Rutan Kejati Jatim.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kapolda Metro Jaya Silahturahmi Bersama Media dan Wartawan

“Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17.30 WIB dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” kata Dedi, Selasa (12/7/2022).

Dedi menjelaskan penetapan tersangka dan penahanan dilakukan usai keduanya menjalani beberapa pemeriksaan. Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi pada tersangka NZ dan SU pendamping PKH dan istri kades yang telah ditahan lebih dulu.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H. Zahir, M.Ap Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Sei Balai

“Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tutur Dedi.

Dedi menyebutkan dua orang tersangka baru ini memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Menurutnya kedua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.

“Juga berperan dalam pencairan bantuan tersebut. Untuk tersangka AM itu jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat ,”tandas Dedi

Sebelumnya, Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung Kecamatan Galis. Akibat penyalahgunaan tersebut negara dirugikan Rp 2 miliar.

Baca Juga :  Akibat Pemasangan Tiang Telkom, Pipa Milik PDAM Tirta Tanjung Mengalami Kebocoran

Kedua tersangka yakni berinisial NZ yang bertugas sebagai pendamping PKH serta istri Kepala Desa Kelbung berinisial SU. Korupsi itu bermodus dengan mengambil kartu PKH yang dimiliki oleh 300 warganya.

Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua pelaku. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polrestro Tangerang Kota Launching Polisi RW, Simak Perannya

Berita Utama

Mantan Komisioner KPU Kota Bekasi Calonkan sebagai Walikota Bekasi 2024

Berita Utama

DLH Kota Tangerang Langsung Bersihkan Sampah Yang Berserakan

Berita Utama

Pijat atau Prostitusi? Dice Massage Gading Serpong Terendus Praktik “Full Service”, Aparat Diminta Bertindak

Berita Utama

Silaturrahmi Polres Merto Tangerang Kota Kanit 3 Intelkam Dengan Ormas BPPKB Banten Dpac Tangerang

Berita Utama

Pangdam I/BB : Bulan Muharram 1444 H, sebagai Momentum Refleksi Umat Islam Perbaiki Diri

Berita Utama

Kasek Setyo Adisapto Resmi Tutup MPLS SMAN 1 Sindang

Berita Utama

Kapolda Lampung, Apresiasi Pemudik Yang Tertib Hingga Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 Dapat Berjalan Secara Aman Dan Berkesan