LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 13 Juli 2022 - 09:43 WIB

Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH

Mediakompasnews.Com – Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka yang terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Dengan demikian total ada 4 orang yang telah menjadi tersangka.

Kedua tersangka tambahan itu yakni berinisial AM (34) dan SI (40) yang merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditangkap pada Senin (11/7/2022) dan telah ditahan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan penangkapan tersebut. Kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di di Rutan Kejati Jatim.

Baca Juga :  Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Hadiri Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Th 2022

“Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17.30 WIB dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” kata Dedi, Selasa (12/7/2022).

Dedi menjelaskan penetapan tersangka dan penahanan dilakukan usai keduanya menjalani beberapa pemeriksaan. Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi pada tersangka NZ dan SU pendamping PKH dan istri kades yang telah ditahan lebih dulu.

Baca Juga :  Polres Rokan Hulu Perbaiki Jalan Rusak Demi Kenyamanan Masyarakat

“Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tutur Dedi.

Dedi menyebutkan dua orang tersangka baru ini memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Menurutnya kedua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.

“Juga berperan dalam pencairan bantuan tersebut. Untuk tersangka AM itu jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat ,”tandas Dedi

Sebelumnya, Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung Kecamatan Galis. Akibat penyalahgunaan tersebut negara dirugikan Rp 2 miliar.

Baca Juga :  Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Kunjungi Kampung Sentra Bakpia Pathuk

Kedua tersangka yakni berinisial NZ yang bertugas sebagai pendamping PKH serta istri Kepala Desa Kelbung berinisial SU. Korupsi itu bermodus dengan mengambil kartu PKH yang dimiliki oleh 300 warganya.

Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua pelaku. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pembagian Dana BLT BMM Tahaf 1 Desa Curug Panjang Kecamatan Cikulur Lebak Banten

Berita Utama

Sosialisasi Anti Bullying di SDN 001 Kabun

Berita Utama

Seleweng Dana Bantuan Parpol, Kejari Pangkalpinang Dikabarkan Bakal Tetapkan Tersangka

Berita Utama

Bersama Forkopimda Dandim 0601/Pandeglang, Sambut Kedatangan Pangdam III/Siliwangi

Berita Utama

Badan Keuangan Daerah Kota Kupang Tutup dan Kunci Pintu dari Dalam, Pelayanan Lewat Jendela, Ada Apa ???

Batu Bara

Lembaga Investigasi Negara: Terkait Data Pemilu, Koar-Koar Bawaslu RI Tak Selasaikan Masalah

Berita Utama

Jum’at Berkah Bhakti Sosial Peduli Lansia (PELAN) Polres Gunungkidul

Berita Utama

Kick Off Oleh Kasad, Tanda Dimulainya Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Dengan Kemeriahan Opening Ceremony