DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 29 November 2022 - 04:36 WIB

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Lampung Selatan

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung AKBP Edwin melakukan coret tinta merah pada gambar foto personil Polri yang diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari dinas Polri. Selasa, 29/11/2022 pukul 08.00 Wib di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan.

Dua polisi yang menerima putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung nomor : Kep/811/XI/2022 tanggal 22 November 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat An. AIPDA SUYANTO Bintara Polres Lampung Selatan yang terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri , Pasal 13 PP RI No. 02 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri dan Pasal 7 ayat 1 huruf b, Pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Kerjasama BOSTIXX Penjualan Tiket Lomba Modifikasi Perang bintang IMX 2022

Selanjutnya Keputusan Kapolda Lampung nomor : Kep/812/XI/2022 tanggal 22 November 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat An. BRIPKA DEDY SETIAWAN Bintara Polres Lampung Selatan yang terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri , Pasal 11 huruf Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, kedua putusan tersebut berlaku sejak tanggal 22 November 2022.

Baca Juga :  Babinsa Dan Babinkamtibmas Bersinergi Patroli Bersama Di Wilayah Teritorial Kecamatan Membalong

Kapolres Lampung Selatan melakukan pencoretan menggunakan tinta merah pada gambar foto kedua personil yang menerima putusan PTDH ini, merupakan simbolis pemberhentian dimana kedua personil tidak dihadapkan/hadir / inabsensia. Tampak dua personil yang memegang foto personil yang di PTDH dikawal dua petugas Provost.

“hari ini ada yang berbeda dari hari – hari sebelumnya saat kita apel disini, hari ini adalah dimana dilimpahkan atau dikembalikannya ke masyarakat dua orang sahabat dan rekan kita, ini bukan suatu kebanggaan untuk diri saya” ucap Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Baca Juga :  Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

“saya bermohon kepada rekan – rekan yang hadir disini, ini yang terakhir, jangan ada lagi, saya harapkan minimal jangan melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak. Apa yang terjadi hari ini kita jadikan cerminan untuk kedepannya lebih baik” tutupnya.
(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Berita Utama

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Berita Utama

Jalan Rusak Di Beberapa Titik Lokasi Di Kecamatan Ujung Batu Ini Faktor Peyebabnya

Berita Utama

Personil Polsek Babakan Polresta Cirebon Melaksanakan Pembinaan Polisi Sahabat Anak

Berita Utama

Kota Tegal Dipilih Sebagai Lokus Studi Lapangan PKP Pusat Pendidikan Administrasi POLRI

Berita Utama

Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Berita Utama

Kapolres Pimpin Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Di Lapangan Mapolres

Berita Utama

Operasi Zebra Maung 2022, Sat Lantas Polres Lebak Berikan Himbauan Kamseltibcar melalui Talk Show Radio FM