DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Utara / TNI/POLRI

Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:21 WIB

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Sepanjang tahun 2022 Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen, dibandingkan tahun 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus, sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus.

Dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH, dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun bersama sejumlah Wartawan di Aula Bhayangkari, Jumat petang (30/12/2022).

Baca Juga :  Babinsa dan Babinkamtibmas Sendangsari,Kawal Penyaluran Bantuan BLT

Menurut Kapolres, kasus tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus, dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 persen.

Tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus, kenaikan 214 kasus atau 20,6 persen,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres meincikan kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian ada 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 229 kasus, pencurian ringan (Curing) 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang, termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus, ujarnya.

Pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022, dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). Dari 213 kasus Narkoba, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 259 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak di bawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir), ungkapnya.
Awak media juga meminta supaya komunikasi antar Polri dengan Media lebih di tingkatkan kembali dan tentang Galian c tambang pasir yang ada di wilayah hukum polres Batu Bara lebih ditertibkan .

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Anggota dalam Apel Jam Pimpinan

Awak media juga mengaspriasasi polres Batu Bara kedekatan nya dengan awak media.

(P G)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Lebak Hadiri Peresmian Batalyon C Pelopor Sat Brimobda Banten oleh Kapolda Banten

Berita Dunia

Polda Lampung Lepas Bantuan Sosial Untuk Korban Gempa di Cianjur

TNI/POLRI

Bidang Humas Polda Lampung, Gelar Acara Penanda Tanganan Pakta Integritas DIPA T.A 2023

TNI/POLRI

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Berita Utama

Kapolda Papua Barat Melaksanakan Tatap Muka Bersama Pendeta GKI Tanah Papua Klasis Sorong dan Pendeta PGGP Sorong Raya

Berita Utama

Personel Sie Humas Polres Rohul Ikuti Kompetensi Umum Kehumasan Secara Online Dengan Div Humas Polri

TNI/POLRI

Antisipasi Perang Sarung di Malam Ramadhan Polsek Talun Gencarkan Patroli

TNI/POLRI

Selama Penugasan Prajurit Badak Hitam 511 Berhasil Melatih dan Membina Beladiri Generasi Muda Perbatasan Menjadi Warga Baru PSHT