DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:01 WIB

Kapolda Bali dan Direskrimsus Dapat Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Terbongkarnya Adopsi Ilegal di Badung Bali mendorong Komisi Nasional Perlindungan Anak memberilan penghargaan kepada Kapolda dan Direskrimsus Polda Bali atas kerja keras mengungkap tabir kasus 1.338 adopsi ilegal melibatkan anak hamil diluar menikah di Badung Bali. 30/05/23.

Penghargaan dan ucapan terima kasih yang sama juga datang dari Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) Jumat 20 Mei 2023.

Penghargaan Komisi Nasional Perlindungan Anak selain diberikan kepada Kapolda yang diwakili Waka Polda Brijen Pol Drs. Ketut Suwardana, M.Si dan kepada Direskrimsus Kombes Pol. Roy Sihombing MH juga diberikan kepada 10 orang penyidik dari Krimsus yang terlibat mengungkap kasus aborsi ilegal yang melibatkan anak dan mahasiswa di salah satu tempat di Kuta Barat Kabupaten Badung Bali.

Baca Juga :  Gowes Surabaya - Jakarta, Eks Wartawan Jawa Pos Curhat Soal Dana Tunjangan Hari Tua

Kasus perampasan hak hidup anak yang dilakukan seorang dokter Gigi I Arik W terhadap 1.338 di Badung Bali merupakan tragedi terhadap kemanusiaan dan perampasan paksa hak hidup anak melalui praktek aborsi ilegal.

Menurut Tim Krimsus Polda Bali terbongkarnya kasus adopsi illegal yang korbannya anak hamil diluar nikah adalah berkat laporan masyarakat bahwa ada seorang dokter gigi melakukan praktek aborsi ilegal mendorong Krimsus Polda Bali tanggal 06 Mei 2023 melakukan lidik di internet di alaman geogle searching dengan Kata Kumci “Dokter Arik ditemukan konten dokter Arik” beserta data profil photo dengan menggunakan baju praktek dokter lokasi praktek klinik kesehatan yang beralamat di Jalan Padang Luwih, Badung dan di ditemukan info dari berbagai media cerak dan elektronik bahwa dokter Arik merupakan residipis yang pernah melakukan praktek aborsi ilegal di vonis 2.6 tahun melakukan praktek aborsi pada tahun 2006 dan pada tahun 2009 di vonis 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Mengerikan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan 50 Persen Anak Anak

Atas informasi itu akhirnya tim Krimsus Polda Bali atas arahan Kapolda Bali dengan kerja cepat mendatangi lokasi praktek aborsi ilegal ditemukan barang bukti berupa alat-alat kesehatan dan bukti – bukti laiannya dan langsung menangkap dan menggiring pelaku dokter Arik ke Mapolda Bali untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dengan terungkapnya Kasus kasus aborsi ilegal anak hamil diluar nikah ini telah menjadi perhatian publik untuk dijadikan kewaspadaan bagi orangtua untuk lebih memperhatikan perkembangan dan pergaulan anaknya.

Bagi para pekerja medis dokter dan bidan berhentilah melakukan praktek aborsi ilegal merupakan perampasan paksa hak hidup ana dan hukumannya ssngat berat.

Baca Juga :  Beredar Isu Pemutusan Mitra Kepada Ojek Online Dampak Dari Aksi 1812 Kemarin

Karena praktek demikian merupakan timdak pidana perampasan hak hidup anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda 100 millyar..

Sudalah tepat atas kasus aborsi ilegal ini Direskrimsus menjerat pelaku dengan Undang-undang Kesehatan dan UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI.No : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara
Memgingat oelaku adalah residipis oleh karenanya demi kepentingan hak hidup anak sangatlah patut dan tepat Kommas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang Perlindungan anak di Indonesia memberikan perlindungan anak di Indonesia memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan. Pemberian penghargaan ini merupakan kerjasama penguatan terhadap kasus pelanggaran hak anak di Bali, jelas Arist. (Abu Bakar)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Kasad Launching Aplikasi Super ETWP AD dan Bagikan Seragam PNS AD

JAKARTA

Kegiatan Zoom Meeting Bersama SSDM Polri Dalam Rangka Revitalisasi Situs Budaya Dan Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023

JAKARTA

Kasad Berbela Sungkawa Atas Gugurnya Beberapa Prajurit TNI di Papua

JAKARTA

Harison Mocodompis : Jajaran Satker Harus Mampu Melihat Isu – Isu Strategis

JAKARTA

PT Proreed Abadi Mantra Hadir Acara Pameran Inatex Industri Tekstil Mesin Tenun

JAKARTA

Candi Betar Putri Duyung Ancol Lokasi Pilihan Anniversary ke 5 FWJ Indonesia

JAKARTA

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Adalah Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat 2026

Berita Utama

Kabupaten Deli Serdang Zona Merah, Kekerasan Seksual Terhadap Anak