DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:01 WIB

Kapolda Bali dan Direskrimsus Dapat Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Terbongkarnya Adopsi Ilegal di Badung Bali mendorong Komisi Nasional Perlindungan Anak memberilan penghargaan kepada Kapolda dan Direskrimsus Polda Bali atas kerja keras mengungkap tabir kasus 1.338 adopsi ilegal melibatkan anak hamil diluar menikah di Badung Bali. 30/05/23.

Penghargaan dan ucapan terima kasih yang sama juga datang dari Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) Jumat 20 Mei 2023.

Penghargaan Komisi Nasional Perlindungan Anak selain diberikan kepada Kapolda yang diwakili Waka Polda Brijen Pol Drs. Ketut Suwardana, M.Si dan kepada Direskrimsus Kombes Pol. Roy Sihombing MH juga diberikan kepada 10 orang penyidik dari Krimsus yang terlibat mengungkap kasus aborsi ilegal yang melibatkan anak dan mahasiswa di salah satu tempat di Kuta Barat Kabupaten Badung Bali.

Baca Juga :  Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Minta Kedepankan Harmonisasi Bangsa

Kasus perampasan hak hidup anak yang dilakukan seorang dokter Gigi I Arik W terhadap 1.338 di Badung Bali merupakan tragedi terhadap kemanusiaan dan perampasan paksa hak hidup anak melalui praktek aborsi ilegal.

Menurut Tim Krimsus Polda Bali terbongkarnya kasus adopsi illegal yang korbannya anak hamil diluar nikah adalah berkat laporan masyarakat bahwa ada seorang dokter gigi melakukan praktek aborsi ilegal mendorong Krimsus Polda Bali tanggal 06 Mei 2023 melakukan lidik di internet di alaman geogle searching dengan Kata Kumci “Dokter Arik ditemukan konten dokter Arik” beserta data profil photo dengan menggunakan baju praktek dokter lokasi praktek klinik kesehatan yang beralamat di Jalan Padang Luwih, Badung dan di ditemukan info dari berbagai media cerak dan elektronik bahwa dokter Arik merupakan residipis yang pernah melakukan praktek aborsi ilegal di vonis 2.6 tahun melakukan praktek aborsi pada tahun 2006 dan pada tahun 2009 di vonis 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Ngabuburit Gratis di Ancol Tembus Hingga 100.000 Pengunjung

Atas informasi itu akhirnya tim Krimsus Polda Bali atas arahan Kapolda Bali dengan kerja cepat mendatangi lokasi praktek aborsi ilegal ditemukan barang bukti berupa alat-alat kesehatan dan bukti – bukti laiannya dan langsung menangkap dan menggiring pelaku dokter Arik ke Mapolda Bali untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dengan terungkapnya Kasus kasus aborsi ilegal anak hamil diluar nikah ini telah menjadi perhatian publik untuk dijadikan kewaspadaan bagi orangtua untuk lebih memperhatikan perkembangan dan pergaulan anaknya.

Bagi para pekerja medis dokter dan bidan berhentilah melakukan praktek aborsi ilegal merupakan perampasan paksa hak hidup ana dan hukumannya ssngat berat.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Pra Tugas Yonmek 411/Pandawa, Kasad Ingatkan Disiplin Tempur Prajurit

Karena praktek demikian merupakan timdak pidana perampasan hak hidup anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda 100 millyar..

Sudalah tepat atas kasus aborsi ilegal ini Direskrimsus menjerat pelaku dengan Undang-undang Kesehatan dan UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI.No : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara
Memgingat oelaku adalah residipis oleh karenanya demi kepentingan hak hidup anak sangatlah patut dan tepat Kommas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang Perlindungan anak di Indonesia memberikan perlindungan anak di Indonesia memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan. Pemberian penghargaan ini merupakan kerjasama penguatan terhadap kasus pelanggaran hak anak di Bali, jelas Arist. (Abu Bakar)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Warga RT 001 RW 012 Menteng Atas meriahkan HUT RI ke- 78

JAKARTA

Kebakaran Kementerian ATR/BPN, Bukan Dokumen yang Berkaitan dengan Sertipikat ataupun Sengketa Tanah yang terbakar

JAKARTA

Semangat PAC LEGOK Menghadiri Milad GRiB Jaya Ke 15 di Gelora Senayan Jakarta

JAKARTA

Suhaili Datuk Mudo DPP Lemtari Berikan SK Dokumen Kepengurusan Pada Made Yudiasri Sebagai Ketua DPW di Bali

JAKARTA

Terima Anak Muda Komunitas Pecinta Artificial Intelligence (AI), Bamsoet Dorong Percepatan Transformasi Digital di Indonesia

Berita Utama

Ketua Umum IWO Kecam Keras Atas Pengeroyokan Ketua IWO Kota Subulussalam

JAKARTA

Kabupaten Samosir Zona Merah Kekerasan Terhadap Anak, Tangkap dan Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Samosir

JAKARTA

Polres Metro Jakarta Pusat Salurkan 1000 Paket Bansos, Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Masyarakat