Mediakompasnews.com – Prabumulih, SumSel – Pendidikan adalah salah satu faktor utama yang dapat menunjang meningkatnya harkat dan Martabat manusia Indonesia.
UU No 20 tahun 2003 pasal 40 ayat 1 tertera:
(1) Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh :
a. penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
b. penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
c. pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;
d. perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil.
Sependapat dengan ungkapan dari Kadisnaker Kota prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH Disela waktu sedang berlangsungnya Uji Kompetensi atau UjK tersebut, H. Sanjay mengatakan, “Saya rutin setiap minggu mengundang dan mendatangkan sekurang kurangnya 5 pihak devisi HRD dari 420 perusahaan yang ada di Kota Prabumulih ini untuk dapat bekerjasama melibatkan atau mempekerjakan Lulusan SDM Disnaker atau Alumni UPTD BLK yang potensial ini, dan kami siap diuji potensi SDM tersebut, juga kami memprioritaskan SDM hasil Program Pelatihan kami ini untuk dapat membuka Usaha Mandiri sehingga dapat memiliki jiwa *entrepreneurship* yang berarti memiliki jiwa kewirausahawan, sehingga dapat memperluas serta membuka lapangan kerja bagi msyarakat sekitarnya, kamipun dari pihak Pemerintah siap membantu untuk memberi Fasilitas WiraUsaha tersebut yang nantinya tetap akan kami kawal perkembangan usaha tersebut” pungkasnya. Senin (3/4)
Dikesempatan lain awak media kompas news sempatkan berbincang langsung dengan Kepala UPTD BLK Ariefriadinata, S.T. yang juga mengungkapkan bahwa “Setelah mengikuti pelatihan di beberapa waktu yang lalu yang telah kami selenggarakan, kami berharaf akan terlahir dan mencetak SDM yang berpotensi dan siap membuka lapangan kerja dan bisa membuka Usaha mandiri yang mempunyai standard Nasional, sehingga kami tidak salah penempatan dari hasil program program pelatihan yang telah kami usahakan dan kami selenggarakan ini, dengan harapan dapat bersaing secara positif di dunia usaha dalam skala nasional.”
Salah satu peserta program pelatihan dari Bidang Menjahit pakaian dengan mesin (260 JP) pun yaitu Ny sempat memberikan komentar bahwa; ” Selama kami mengikuti Program Pelatihan di Disnaker Kota Prabumulih, tepatnya di Lembaga UPTD BLK Kota Prabumulih ini sangat mendukung kami, dalam segi Akomodasi, Jaminan BPJS, Uang Saku, Makan serta Fasilitas peralatan lainnya, kami nilai sangat cukup, Namun alangkah baiknya Pemerintah Pusat terutama Kemenaker lebih Meningkatkan lagi Alat Dan Fasilitas besar serta sarana pelatihan tersebut, dalam segala bidang, agar dapat lebih mencetak SDM yang berkompeten dan Unggulan”
Penyelenggaraan Program Pelatihan Kerja yang berbasis Kompetensi dan berSertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini, yang telah dilaksanakan mulai 13 Februari sampai dengan 17 Maret 2023, berjalan dengan sukses dan lancar.
Kaperwil SumSel
Natal IH Patty