Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Pemerintah Daerah

Kades Bogak Minta Dukungan Penuh Masyarakat, DD Dijalankan Transparan Untuk Memajukan Desa

by Redaksimkn
Mei 29, 2023
in Pemerintah Daerah, Sumatera Utara
0
0
SHARES
8
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara, Batu Bara – Kepala Desa Bogak Fazary Akbar SE, menyampaikan niatnya untuk memajukan desa setempat, untuk mendukung keinginan masyarakat nya itu, dia meminta kepada masyarakat agar dapat bekerjasama demi kemajuan desa yang dipimpinnya, Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, dengan hal tersebut disampaikan oleh Kapala Desa Bogak Fazzary Akbar kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin, (29/5/2023).

Dia menceritakan tentang program pembangunan desa Tahun Anggaran 2023, dengan sejumlah program yang telah disusun, dan siap untuk dijalankan secara transparansi, baik itu kepada publik juga dengan masyarakat desa.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

“Kita sudah siapkan aplikasi desa yang berbasis digital, diaplikasi bogak.id, masyarakat bisa melihat apa-apa saja kelak yang menjadi program desa selama Tahun anggaran 2023”, ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Setelah Dilantik, Simak ini Pesan PJ Wali Kota Kupang Kepada Para Pengurus Ikatan Arema Kupang NTT

Sebagai kepala desa yang baru terpilih, dia mengaku baru dan siap untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun program perencanaan pembangunan desa, yang hal itu sesuai dengan amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat, agar dapat lebih proaktif dalam merumuskan pembangunan desa.

“Ayo kita sama-sama diskusikan, kita buat Program-program yang baik, demi untuk meningkatkan perekonomian, terlebih lagi untuk kesejahteraan masyarakat”, paparnya.

Tahun anggaran 2023, Fazzary Akbar menjelaskan, alokasi anggaran Dana Desa yang bersumber dari DD dan ADD berjumlah 1,9 Milyar, angka itu terdiri dari 1,4 bersumber dari Dana Desa, 500 an juta dari ADD dan 29 jutaan dari Dana Bagi Hasil.

Baca Juga :  Pemdes Torbang Realisasikan BLT DD Tahap III Melalui BPRS Kepada 84 KPM

“Kita sudah susun anggaran dan alokasinya dalam empat sub bidang, yang keseluruhannya mencakupi dari beberapa aspek penting yang diantaranya adalah, sektor penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembinaan kemasyarakatan, pembangunan infrastruktur desa dan penanggulangan bencana darurat atau emergency”, jelasnya.

Untuk program pembangunan Infrastruktur, dirinya juga mengaku siap untuk menjalankan secara transparan dalam pengelolaan anggaran, melalui aplikasi bogak.id pihaknya telah membuka ruang kepada masyarakat untuk dapat mengakses informasi apa-apa saja yang menjadi program desa, selama satu tahun anggaran.

“Lihat saja di aplikasi bogak.id disitu, semua dicatatkan apa-apa saja yang akan dibangun selama tahun anggaran, jika tidak ada perubahan”, jelasnya.

Baca Juga :  RSUD Kabupaten Batu Bara Akan Terus Berbenah Setelah Menjadi BULD

Untuk tahun anggaran 2023, Kades Bogak telah mengalokasikan dari enam kegiatan, yang dianggarkan melalui Dana Desa 2023, enam kegiatan tersebut adalah yang di paparkan (lihat papan pengumuman).

Saat ini, pihaknya mengaku fokus dalam menggalang usulan-usulan dari warga, usulan tersebut nanti akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang kemudian akan dijadikan dokumen RPJM Desa untuk jangka satu tahun.

“Sebagai kepala desa baru, saya akan menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa, RKPDes / RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, dokumen RKP Desa menjadi dasar Penyusunan Dokumen Penganggaran Desa, yakni APBDes,” tegasnya sembari meminta dukungan masyarakat setempat.

(Albs70).

Previous Post

Wakil Ketua KNPI Gowa Melepas Masa Lajang

Next Post

Perkuat Informasi Publik, Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Kalteng

Next Post
Perkuat Informasi Publik, Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Kalteng

Perkuat Informasi Publik, Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Kalteng

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In