LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:03 WIB

Kabid Propam Polda Kalbar Sampaikan Arahan Tentang Deviant Behaviour Prevention dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Mediakomoasnews.Com – Kalbar – Kabidpropam Polda Kalbar Kombespol Andree Ghama Putra, S.H, S.I.K memberikan arahan tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri, Rabu 24 Agustus 2022.

Dalam kegiatan yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama tersebut, dijelaskan pula olehnya mengenai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Beberapa hal yang disampaikan Kabid Propam Polda Kalbar mulai dari strategi mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota melalui kegiatan pembinaan atau preemtif, represif dan kerjasama. Semua itu harus konsisten dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Depok Polresta Cirebon Datangi Sekolah Berikan Penyuluhan

Ia juga memaparkan upaya penanganan anggota Polri yang terindikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme melalui pelatihan nilai-nilai kebangsaan oleh Biro SDM dan Bid Propam Polda Kalbar.

Dalam hal ini, Kabid Paminal Polda Kalbar mengapresiasi personel Polres Sekadau karena tidak ada yang terindikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme. Ia mengharapkan hal tersebut bisa terus dipertahankan.

Baca Juga :  Dialog Bersama Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos Dengan Warga Binaan

Disampaikan pula faktor penyebab pelanggaran anggota Polri akibat lemahnya ideologi, kurangnya kehidupan spiritual, lemahnya integritas, budaya kerja yang belum baik, lemahnya regulasi dan indikator kinerja belum efektif.

Dalam hal ini diperlukan pengawasan melekat atau waskat yakni kegiatan atasan yang dilakukan secara terus menerus dalam mengarahkan dan mengendalikan guna menghindari adanya perilaku menyimpang sesuai dengan Perkap no. 2 tahun 2022.

“Setiap pelaksanaan tugas harus dilengkapi surat perintah, beri arahan tentang tugasnya, lengkapi sarana pendukung, pantau langsung apa yang dikerjakan, hasil yang telah dicapai maupun kendala yang dihadapi,” tegasnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Membaca, Kumala Piksi Input Serang Gelar Teras Baca.

Dalam paparan selanjutnya, Kabid Propam Polda Kalbar menyampaikan strategi pencegahan kekerasan berlebihan, strategi pencegahan narkoba, strategi pencegahan tahanan lari, penyalahgunaan senjata api dan lain sebagainya.

Dari seluruh paparan dan penjelasannya, Kabid Propam Polda Kalbar menghendaki agar hal tersebut disampaikan kembali untuk diketahui dan dipedomani oleh seluruh personel Polres Sekadau dalam setiap pelaksanaan tugas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pimpin Rapim MPR RI, Bamsoet Dorong Badan Pengkajian Selesaikan Kajian Utusan Golongan, Sistem Pemilu, Hingga Ketetapan MPR RI tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

TNI/POLRI

Kunjungan Kerja Kaskogartap II/Bandung ke Kantor Subkogartap 0606/Bogor

Berita Utama

Dihadiri Mendagri dan Menko Marves, Pj. Bupati Kampar Dr.H.Kamsol Ikuti Acara Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan

TNI/POLRI

Polwan Polres Subang Goes To School Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Berita Utama

Berantas Berita Hoaks, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan PWMOI

Berita Utama

Wapres Minta Seluruh Pemangku Kepentingan Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Berita Utama

PT. Poly Stamino Indonesia Turut Berperan Di Indowater Expo

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Dorong Ketahanan Pangan lewat Program Kemandirian Warga Binaan