Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Juri Lomba Tidak Profesional Mendiskualifikasi Peserta Tanpa Alasan Jelas

by Husaeri
Oktober 12, 2024
in Daerah
0
Juri Lomba Tidak Profesional Mendiskualifikasi Peserta Tanpa Alasan Jelas
0
SHARES
10
VIEWS

MediaKompasnews.Com TEGAL – Gebyar PAUD tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru Taman  Kanak – Kanak Indonesia (IGTKI) menuai kontroversi,Sabtu 12/10/24 yang di selenggarakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal.

Diduga juri pelaksanan salah satu cabang lomba bermain lego telah memberikan keputusan Diskualifikasi kepada salah satu pesertanya dari Kelompok Bermain (KB) Al Huda Dukuhturi tanpa adanya keterangan lebih jelas, pasalnya awal sebelum perlombaan juri tidak memberikan peraturan atau tata tertib atau larangan selama perlombaan di mulai sampai selesai.

Related posts

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025
Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Juni 11, 2025

Padahal peserta tersebut sudah menyelesaikan lombanya dengan baik bahkan sudah membikin 4 bentuk pasang Legonya tanpa adanya Lego yang tersisa satu pun,sedangkan peserta yang lainnya kebanyakan baru bisa menyelesaikan hanya 1 bentuk saja sampai masa waktu perlombaan habis dan Lego yang belum terbentuk masih banyak.

Baca Juga :  Bukber Bersama Wartawan, Bupati Sampaikan Penataan Kota Slawi Hingga Perbaikan CCTV

Informasinya terkait Diskualifikasi peserta lomba bermain Lego tersebut di infokan oleh guru pendamping kepada Walimuridnya dengan alasan yang katanya di dampingi orang tua muridnya dan memberikan arah kepada peserta.

Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal sekaligus pelaksana kegiatan Ibnu Hakim saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp terkait kejadian ini mengatakan masalah itu kami tidak tau, karena masing -masing cabang lomba kami serahkan ke tim juri.

Baca Juga :  Polres Serang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96

Sementara itu Walimurid peserta lomba Lego mengatakan awalnya sebelum perlombaan di mulai para juri menyampaikan kepada para Walimurid supaya yang mendampingi keluar dari lokasi perlombaan dan suruh berada di sebelah timur luar area perlombaan karena di sebelah barat sudah penuh dan berdesak – desakan, yang akhirnya pada pindah kesebelah timur yang jaraknya tidak ada setengah meter dari area perlombaan.

Setelah itu giliran dirinya mau pindah anak tersebut yang ikut lomba menangis dan pihak juri pun tau dan mengakan kepada Walimuridnya ya udah Bapak di sini aja ya yang penting tidak masuk Arel perlombaan,akhirnya Walimurid tersebut menuruti apa yang di sampaikannya sampai perlombaan selesai duduk di situ tapi di luar area perlombaan.

Baca Juga :  Ketua ormas KKPMP kabupaten Lebak dampingi masyarakat melapor ke Polda Banten

Selama perlombaan dirinya hanya mengatakan Semangat… Semangat… Semangat… Ayuk mas kamu pasti bisa menang… kepada anaknya yang mengikuti perlombaan tersebut.

Dirinya berharap untuk kedepannya di usahakan untuk panitia maupun juri supaya lebih tegas lagi dan di usahakan supaya menyampaikan tata tertib atau aturan atau larangan sebelum perlombaan di mulai jadi nantinya semua pendamping maupun walimurid tau,jangan kaya yang sudah terjadi tidak ada pemberitahuan apa pun,imbuh Walimurid.

Sedangkan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Tegal saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan nanti kami komunikasikan.

Hingga berita ini di turun belum ada jawaban keterangan lebih lanjut baik dari pihak Dinas maupun Ketua Himpaudi Kabupaten Tegal.(red)

Previous Post

PB POBSI Terima Kunjungan dan Audiensi AWPI DKI Jakarta

Next Post

Ujian Kenaikan Tingkat Priode II (Dua) BKC ( Bandung Karate Club) Cabang Kota Bekasi.

Next Post
Ujian Kenaikan Tingkat Priode II (Dua) BKC ( Bandung Karate Club) Cabang Kota Bekasi.

Ujian Kenaikan Tingkat Priode II (Dua) BKC ( Bandung Karate Club) Cabang Kota Bekasi.

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In